Bambang Supriyanto, Pj Sekda Sesuai Amanat PP Tenaga Honorer Akan Dievaluasi
MERANTI,RESONANSI.co - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto menjelaskan evaluasi tenaga non PNS atau honorer yang dilakukan saat ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia juga membantah jika langkah yang diambil Pemkab saat ini adalah merumahkan atau memberhentikan tenaga honorer. Akan tetapi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), karena memang kontrak kerja tenaga honorer tersebut berakhir pada 31 Desember 2021 lalu.
"Hari ini juga kita mulai memetakan kebutuhan OPD, paling lambat 15 januari kita targetkan selesai," ujar Bambang kepada wartawan di Ruang kerjanya,Senen 3/1/2022 yang didampingi Irmansyah Asisten bidang pemerintahan dan kata Bambang kita juga tadi sudah menggelar konfrensi pers tadi usai menemui massa aksi yang mempertanyakan kejelasan nasib para honorer di Halaman Kantor Bupati Meranti.
Menurutnya, setelah dilakukan pemetaan, maka akan dibuka seleksi ulang dengan melibatkan akademisi sebagai pihak ketiga. Nantinya, semua honorer bisa mengikuti seleksi tersebut sesuai keahlian dan jenjang pendidikan yang dimiliki.
"Setelah adanya pemetaan analisis jabatan dapat diketahui berapa kebutuhan riil masing-masing OPD. Nanti akan kita perpanjang kembali kontrak kerja para honorer tersebut," ungkapnya.
Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga guru honorer dengan mengevaluasi jurusan pendidikannya dengan mata pelajaran yang diberikan pada masing-masing sekolah.
"Untuk itu satker terkait akan menghitung kebutuhannya agar guru-guru honor ini mengajar sesuai keahliannya. Kita minta bersabar dulu, hingga proses pemetaan selesai untuk perpanjangan kontrak," terang Pj. Sekda Kepulauan Meranti itu.
Bambang Supriyanto menerangkan, evaluasi yang dilakukan itu untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Langkah itu juga untuk mewujudkan visi misi bupati guna memberikan upah atau gaji yang sesuai bagi para honorer sesuai jenjang pendidikannya.
"Untuk itu tahapan evaluasi ini harus dilakukan. Jadi ada analisis terhadap kebutuhan kerja dengan kemampuan keuangan daerah. Walau seleksi nantinya ada yang tersisih, tapi itu dilakukan dengan fair dan terbuka karena semua yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut," sebut Bambang.
Dia juga menolak jika tidak dikatakan evaluasi tersebut merupakan trik pemerintah daerah untuk memasukkan orang-orang baru sesuai keinginan kepala daerah yang baru. Menurutnya seleksi yang nantinya dibuka akan memprioritaskan tenaga honorer yang ada saat ini.
"Kecuali untuk tenaga teknis yang sifatnya khusus, seperti tenaga dokter, teknik pengairan dan sejenisnya. Makanya kita melibatkan pihak ketiga agar tidak ada dikatakan, karena mereka ini ada pertanggungjawaban akademisnya," papar Bambang.
Lebih dijelaskannya, sesuai amanat PP.Nomor; 49 tahun 2018 bahwa hingga tahun 2023, pemerintah tidak dibolehkan lagi menggunakan tenaga honorer/non PNS Sebagai solusinya, para honorer diminta mengikuti seleksi CPNS atau bagi yang tidak memenuhi kriteria bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Jadi evaluasi ini bukan semata kebijakan bupati, tapi amanat dari peraturan pemerintah. Karena akan ada sanksi bagi daerah yang masih menerima tenaga honorer," jelasnya.
Terhadap para honorer daerah yang nantinya tidak lolos seleksi, maka Pemkab Kepulauan Meranti telah menyiapkan solusinya. Diantaranya memberikan fasilitas pelatihan kewirausahaan, peternakan, pertanian dan lain-lain.
"Selalu ada solusi dan opsi di setiap aksi.
Jika lulusan SLTA Sedarajat yang ingin melanjutkan S1 ada beasiswa, ada bantuan modal. Tapi tetap ada mekanismenya, tidak serta merta diberikan. Setidaknya ada celah di sana bagi anak daerah untuk ikut," ungkap Bambang.
Terkait tuntutan yang meminta kehadiran Bupati H. Muhammad Adil untuk menemui massa aksi, Bambang mengatakan saat ini bupati sedang berada di Kota Pekanbaru untuk menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Kapolda Riau yang baru.
"Tidak benar jika dikatakan bupati sengaja menghindar, Beliau sedang memenuhi undangan Sertijab Kapolda baru bersama kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Pekanbaru," Jelas Pj. Sekda Bambang Supriyanto. M.Khosir AMN
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
