Bunda Paud Kabupaten Kampar Dukung Pembentukan TPPK Disetiap Satuan
BANGKINANG- Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali bersama seluruh pengurus Forum Paud Kabupaten Kampar dan Pokja Paud Kabupaten Kampar Ikuti Rapat Koordinasi secara daring bersama Bunda Paud Provinsi Riau Suti Mulyati Edy di Ruang Zoom Meeting Lantai II Kantor Bupati Kampar di Bangkinang, Jum'at (2/2/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan penguatan Paud di Provinsi Riau, dan juga mengingat banyaknya permasalahan Paud yang ada di Provinsi Riau, salah satunya permasalahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan terhadap anak didik.
Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau dan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Riau.
Dalam arahannya Suti Mulyati Edy menyebutkan bahwa berdasar kepada Permendikbud dan Ristek RI Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan maka sangat perlu dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dalam mengawasi penguatan transisi Paud ke SD yang menyenangkan.
“Ini semua memiliki tujuan agar Peserta Didik, Pendisik, Tenaga Kependidikan dan Warga Satuan Pendidikan lainnya mampu mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan, mampu melaporkan kekerasan yang dialami dan atau diketahuinya untuk mendapatkan bantuan dan penanganan sesegera mungkin,” ucap Suti Mulyati
Menanggapi hal tersebut usai mengikuti kegiatan Rakor secara darring, Ricana mengatakan sangat menyambut baik dan antusias dalam menyukseskan program ini.
"Kita sangat mendukung pembentukan TPPK ini dan langkah ini sangat penting dalam mewujudkan penguatan transisi Paud ke SD yang menyenangkan, yakni bagaimana agar anak-anak selama berada di lingkungan sekolah benar-benar dalam pengawasan sehingga bisa menciptakan kenyamanan, keamanan dan kegembiraan dalam mendapatkan pembelajaran," ucap Ricana.
Ricana menegaskan, Bagi satuan Paud yang tidak dapat membentuk TPPK karena Sumber Daya Manusia tidak mencukupi tugas dan wewenang, maka TPPK akan dilaksanakan oleh beberapa satuan Paud yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Desa
- Inhil
- 22 Mei 2026 22:09 WIB
AKP Yosi Marlius: Kehadiran Polri Di Kebun Bukan Hanya Soal Keamanan
- Inhil
- 22 Mei 2026 21:58 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Hadiah Juara Turnamen Paya Manggis Cup 1
- Karimun
- 22 Mei 2026 20:18 WIB
Dorong Program 1.000 Doktor untuk Riau dan Kepulauan Riau, PMRI dan UIR Teken MoU
- Pekanbaru
- 22 Mei 2026 18:45 WIB
Jalan Penghubung Kampar Kiri-Kampar Kiri Hulu Disiapkan, Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
- Ekonomi
- 22 Mei 2026 18:14 WIB
Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Utama Lulusan Magang Hadapi Dunia Kerja
- Nasional
- 22 Mei 2026 17:28 WIB
TO Narkoba Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa
- Hukrim Inhu
- 22 Mei 2026 17:22 WIB
Pemkab Kampar Gandeng Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Pendidikan
- 22 Mei 2026 13:06 WIB
Bupati Siak Tempuh Jalan Lumpur Bagikan Seragam ke Wilayah 3T Sungai Apit
- Siak
- 22 Mei 2026 13:00 WIB
Stadion Utama Riau Kembali Bergeliat, SF Hariyanto Pusatkan Seluruh Cabor di Eks Venue PON
- Olahraga
- 22 Mei 2026 12:56 WIB
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
- Natuna Batam
- 22 Mei 2026 11:42 WIB
PLN Batam Jelaskan Fungsi Layanan kWh Meter Multiguna Kumpul Sementara (MKS)
- Batam
- 22 Mei 2026 11:38 WIB
Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN Batam Gelar Donor Darah dan Inspiring Srikandi
- Batam
- 22 Mei 2026 11:32 WIB
17 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kampar Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
- Kampar
- 22 Mei 2026 09:38 WIB
Kue Talam Durian, Warisan Rasa Melayu yang Jadi Ikon HUT Pekanbaru ke-242
- Traveliner
- 22 Mei 2026 07:59 WIB
