Cegah Barang Terlarang, Rutan Karimun Razia Blok Kamar Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya
KARIMUN, RESONANSI.CO_Guna menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Karimun, petugas rutan melaksanakan razia insidentil bersama intelijen pemasyarakatan pada Jumat 16 Mei 2025, malam.
Kegiatan ini menyasar blok perumahan warga binaan secara acak sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar hunian, di antaranya silet, gunting, dan benda logam lainnya serta tidak ditemukan adanya narkotika atau barang terlarang lainnya yang terkait dengan zat adiktif.
Kepala Rutan Karimun, Candra Putra Irawansyah menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga keamanan dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kami secara berkala melakukan razia sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan aturan pelanggaran. Alhamdulillah, dalam program malam ini tidak ditemukan narkotika dan senjata tajam rakitan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rutan, namun kami tetap meningkatkan kewaspadaan," ujar Karutan Candra.
Razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan sesuai prosedur. Barang-barang terlarang yang ditemukan akan didata dan dilanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.
Razia ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Karimun untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan mendukung proses rehabilitasi bagi warga binaan.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini melaksanakan tugas dengan profesional dan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Rutan Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan rutan bebas dari perlindungan narkotika dan benda-benda terlarang lainnya.
Selain razia insidentil petugas Rutan aktif dalam mengontrol Blok kamar hunian warga binaan dan menyapa warga binaan terkait keamanan dan kesehatan masing_. masing dalam pelayanan warga binaan agar tidak ada yang melakukan tindakan yang semena _ mena dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku. RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sapi Kurban Presiden Tiba di Pulau Terluar Natuna, Cen Sui Lan : Warga Perbatasan Harus Ikut Merasakan Kebahagiaan!
- Natuna
- 21 Mei 2026 11:23 WIB
Polsek Tempuling Aktif Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau
- Inhil
- 21 Mei 2026 10:34 WIB
Bantuan Pangan di Siak Naik Dua Kali Lipat, 30.786 Keluarga Terima Beras dan Minyak
- Ekonomi
- 21 Mei 2026 10:19 WIB
Liberika Meranti, Aroma Gambut dari Pesisir yang Menantang Krisis Iklim
- Traveliner
- 21 Mei 2026 10:12 WIB
Hendri Domo Hadiri Pelantikan Pengurus IKBR Kampar, Tekankan Persaudaraan dalam Bingkai NKRI
- Kampar
- 21 Mei 2026 08:40 WIB
Eks Kabid PPA yang Pernah Bertugas di Kampar Resmi Ditahan Kejari
- Hukrim
- 21 Mei 2026 08:18 WIB
Polsek Keritang Kawal Ketat Lahan Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional
- Inhil
- 21 Mei 2026 07:49 WIB
AKP Yosi Marlius: Di Sela Kacang Panjang, Tumbuh Harapan Dan Kemandirian Bangsa
- Inhil
- 20 Mei 2026 22:52 WIB
Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor Remaja Sakit
- Karimun
- 20 Mei 2026 22:41 WIB
DPRD Kampar Dorong Pengembangan Riset Biodiesel Siswa MAN 5 Kuntu
- Kampar
- 20 Mei 2026 19:44 WIB
Pembalakan Liar di Habitat Harimau Sumatera, Pria di Inhil Ditangkap Gakkum Kehutanan
- Hukrim
- 20 Mei 2026 18:40 WIB
