Cegah Barang Terlarang, Rutan Karimun Razia Blok Kamar Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya
KARIMUN, RESONANSI.CO_Guna menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Karimun, petugas rutan melaksanakan razia insidentil bersama intelijen pemasyarakatan pada Jumat 16 Mei 2025, malam.
Kegiatan ini menyasar blok perumahan warga binaan secara acak sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar hunian, di antaranya silet, gunting, dan benda logam lainnya serta tidak ditemukan adanya narkotika atau barang terlarang lainnya yang terkait dengan zat adiktif.
Kepala Rutan Karimun, Candra Putra Irawansyah menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga keamanan dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kami secara berkala melakukan razia sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan aturan pelanggaran. Alhamdulillah, dalam program malam ini tidak ditemukan narkotika dan senjata tajam rakitan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rutan, namun kami tetap meningkatkan kewaspadaan," ujar Karutan Candra.
Razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan sesuai prosedur. Barang-barang terlarang yang ditemukan akan didata dan dilanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.
Razia ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Karimun untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan mendukung proses rehabilitasi bagi warga binaan.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini melaksanakan tugas dengan profesional dan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Rutan Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan rutan bebas dari perlindungan narkotika dan benda-benda terlarang lainnya.
Selain razia insidentil petugas Rutan aktif dalam mengontrol Blok kamar hunian warga binaan dan menyapa warga binaan terkait keamanan dan kesehatan masing_. masing dalam pelayanan warga binaan agar tidak ada yang melakukan tindakan yang semena _ mena dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku. RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, 28 Orang Langsung bebas
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:31 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Jalan Santai dan Senam, Kalapas: Jaga Hutan Kota, Warisan untuk Anak Cucu
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:29 WIB
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:15 WIB
Pemkab Siak Gelar Ramah Tamah Bersama LVRI, Angkatan 45, PEPABRI, Wredatama, dan Warakawuri
- Siak
- 16 Agustus 2025 20:13 WIB
Putra Inhil, Robin S.I.P dan Herman Farmi S.P Raih Prestasi Gemilang di Kompetisi Inovasi Proyek Sosial PFmuda 2025
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:11 WIB
Semarakkan HUT RI Ke-80, Keluarga Besar PUTR Gelar Berbagai Perlombaan
- Rohil
- 16 Agustus 2025 17:23 WIB
Semarak Karnaval Budaya Siak 2025, ribuan Pelajar Tampilkan berbagai macam pertunjukan dan Baju Adat
- Siak
- 16 Agustus 2025 16:38 WIB
Apresiasi Nasabah, BRI Kanca Bangkinang Sukses Gelar Panen Hadiah Simpedes
- Kampar
- 16 Agustus 2025 16:31 WIB
Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI
- Asahan
- 16 Agustus 2025 15:13 WIB
MoU Program Rohil Makmur BAZNAS Rokan Hilir Dengan Kelompok Peternak Sapi Binaan BAZNAS Rohil Digelar Sederhana
- Rohil
- 16 Agustus 2025 14:02 WIB
Ratusan Peserta Meriahkan Koppsa-M 5 K Fun Run, Sempena HUT ke 24
- Kampar
- 16 Agustus 2025 13:54 WIB
