Dedi Januarto Simatupang Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun Gantikan Priandi Firdaus

 

KARIMUN, RESONANSI.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi memimpin langsung  pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari Priandi Firdaus kepada Dedi Januarto Simatupang di Aula Kejari Karimun. Kamis, 24 April 2025. 

Acara Pelantikan dan Sertijab ini, diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi mengucapkan selamat kepada sdr. Priandi Firdaus atas mutasi dan promosinya menjadi Kasi Intel Kejari Batam. 

"Kami ucapkan selamat dan terima kasih atas pengabdian serta dedikasinya selama ini pada Kejaksaan Negeri Karimun," ujar Priyambudi.

Kajari juga mengucapkan selamat datang kepada  Dedi Januarto Simatupang di Kejaksaan Negeri Karimun. Dirinya berpesan agar segera beradaptasi dan segera menjalankan tugas dan fungsi seksi tindak pidana khusus sebagaimana dalam ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kepada pejabat baru kita harapkan segera menyesuaikan diri dengan atmosfer Karimun, menyelaraskan dengan ritme kerja disini dan apa yang telah dicapai oleh pejabat lama harus bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan," pintanya.

Priyambudi menambahkan bahwa, mutasi dan promosi merupakan suatu hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dalam suatu organisasi.

"Dengan darah segar dan semangat baru ini harapan kita tugas-tugas Pidsus itu akan menjadi lebih baik, meningkat, efektif serta lebih efisien lagi," harapnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Dedi Januarto Simatupang mohon support dan dukungan kepada semua pihak dalam melaksanakan tugas tindak pidana khusus di Kejari Karimun. 

"Saya mohon izin bergabung di Kabupaten Karimun. Untuk itu, saya mohon support dan dukungannya. Apa yang sudah baik dari pejabat lama pastinya akan kita pertahankan dan kalau bisa semaksimal mungkin akan kita tingkatkan," tutupnya. RED/CW.

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # kepri



Bagikan