DPRD Kampar Siapkan Hearing Pencemaran
KAMPAR - Dugaan pencemaran Sungai Tapung memasuki babak serius. DPRD Kabupaten Kampar memastikan akan memanggil perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan indikasi kuat pelanggaran lingkungan.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna, mengatakan DLH telah menyampaikan laporan resmi kepada DPRD sekaligus melayangkan surat peringatan kepada perusahaan terkait agar menghentikan aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan.
“DLH sudah menyampaikan hasil kajian kepada kami dan juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan. Intinya, aktivitas yang berpotensi menyebabkan pencemaran harus segera dihentikan,” ujar Agus Risna, Senin (4/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kampar akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Senin mendatang dengan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan yang diduga terlibat.
Menurut Agus, rapat tersebut akan menjadi forum terbuka untuk mengklarifikasi temuan DLH sekaligus merumuskan rekomendasi resmi DPRD terhadap perusahaan.
“Semua pihak akan kita panggil. Di sana akan kita bahas secara terbuka dan menentukan langkah yang harus dijalankan,” tegasnya.
Meski DPRD tidak melakukan kajian teknis terhadap hasil uji laboratorium, Agus menegaskan pihaknya berpegang pada laporan resmi DLH yang menyatakan telah terjadi pencemaran.
“Kami tidak membaca secara detail hasil laboratorium, tetapi kami menerima surat resmi dari DLH yang menyebutkan adanya pencemaran yang bersumber dari aktivitas perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah perusahaan yang tergabung dalam satu grup yang sebelumnya telah menjadi objek penelitian DLH. Hearing lanjutan pun dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat guna mendalami kasus tersebut.
DPRD Kampar menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan serta memastikan penanganannya dilakukan secara tegas dan berkeadilan.
“Senin nanti semuanya akan dibuka secara terang. Kita ingin persoalan ini jelas dan ada langkah konkret ke depan,” tutup Agus. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
- Inhil
- 05 Mei 2026 17:39 WIB
Pemprov Riau Tekankan Kebijakan Berbasis Data, Kejar Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif
- Riau
- 05 Mei 2026 16:45 WIB
Nurmansyah: Pemerintah Kecamatan Terus Kawal Tuntutan Warga hingga Tuntas
- Kampar
- 05 Mei 2026 16:38 WIB
Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat
- Nasional
- 05 Mei 2026 16:23 WIB
DPRD Kampar Kebut Proses PAW Irwan Saputra, Verifikasi KPU Jadi Penentu
- Kampar
- 05 Mei 2026 16:02 WIB
Kapolsek Bangkinang Barat Pimpin Penanaman Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Kampar
- Kampar
- 05 Mei 2026 15:10 WIB
Jubir Dapil Kampar IV Rinaldo Saputra Sampaikan Hasil Reses, Sorot Infrastruktur hingga Layanan Publik
- Kampar
- 05 Mei 2026 14:33 WIB
Setahun Tak Hadir, DPP PAN Ajukan Pemberhentian Irwan Saputra dari DPRD Kampar
- Kampar
- 05 Mei 2026 05:41 WIB
DPRD Kampar Buka Masa Sidang III 2026, Aspirasi Masyarakat Jadi Fokus Pembangunan
- Kampar
- 04 Mei 2026 20:52 WIB
DPRD Kampar Soroti Hilangnya 518 Guru PDTA, Hearing Memanas dan Anggaran Dipertanyakan
- Kampar
- 04 Mei 2026 20:42 WIB
DPRD Kampar Siapkan Hearing Pencemaran
- Kampar
- 04 Mei 2026 20:31 WIB
