Nurmansyah: Pemerintah Kecamatan Terus Kawal Tuntutan Warga hingga Tuntas

KAMPAR — Camat Tapung Hilir, Nurmansyah, menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk terus mengawal penyelesaian persoalan dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan yang merugikan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Tapung.

Menurutnya, pemerintah kecamatan tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang meminta perusahaan menghentikan sementara operasional serta melakukan pemulihan lingkungan. Namun, ia mengakui implementasi di lapangan masih belum berjalan maksimal.

“Kita sudah keluarkan SK sebagai bentuk ketegasan pemerintah. Tapi yang kita lihat, pelaksanaan di lapangan memang belum optimal, terutama dalam upaya pemulihan biota sungai,” ujar Nurmansyah, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan juga aktif memfasilitasi dialog antara perusahaan dan masyarakat terdampak. Sejumlah pertemuan telah digelar bersama perwakilan desa, namun hingga kini belum tercapai kesepakatan terkait besaran kompensasi.

“Beberapa desa sudah kita panggil dan duduk bersama, tapi belum ada titik temu. Kemungkinan nilai kompensasi yang ditawarkan perusahaan masih belum memenuhi harapan masyarakat,” jelasnya.

Adapun desa-desa yang terdampak meliputi Sekijang, Kota Aman, Koto Aman, Kota Garo, hingga desa-desa di sepanjang aliran Sungai Tapung seperti Tembilahan, Karya Maju, dan Karya Jaya. Mayoritas warga yang terdampak menggantungkan hidup sebagai nelayan tangkap dan petani keramba.

Berdasarkan pendataan sementara, total kerugian masyarakat diperkirakan mendekati Rp2 miliar. Nilai tersebut mencakup hilangnya hasil tangkapan ikan serta kerusakan usaha keramba milik warga.

“Kita sudah sampaikan angka estimasi kerugian itu ke pihak perusahaan sebagai dasar untuk menentukan kompensasi yang adil,” tambah Nurmansyah.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kecamatan bersama DPRD Kabupaten Kampar akan menggelar hearing pada Senin mendatang. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka untuk mempertemukan seluruh pihak, mulai dari kepala desa, perwakilan masyarakat, hingga perusahaan.

“Kita berharap hearing ini bisa menjadi jalan keluar. Tujuannya jelas, mencari solusi yang adil dan bisa diterima semua pihak, terutama masyarakat yang terdampak langsung,” tegasnya. RZ

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan