Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
PASIR PENGARAIAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp862 juta dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujung Batu Tahun Anggaran 2023–2024.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, SH, MH, didampingi para kepala seksi dan perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu, Kamis (4/6/2026).
Fredy menjelaskan, pemulihan kerugian negara merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Rokan Hulu terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu.
Menurutnya, Dana BOS merupakan program pemerintah yang bertujuan mendukung operasional sekolah, meningkatkan mutu pendidikan, serta menunjang kegiatan belajar mengajar. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, tim penyidik Kejari Rokan Hulu menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023–2024. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, dokumen-dokumen diperiksa, serta berbagai alat bukti dikumpulkan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Dari hasil penyidikan, Kejari Rokan Hulu berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp862 juta. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku.
Fredy menegaskan, pemulihan kerugian negara menjadi salah satu bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.
"Kami akan terus mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu masih terus didalami oleh penyidik Kejari Rokan Hulu. Proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Nurdin
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
- Traveliner
- 04 Juni 2026 19:18 WIB
Satlantas Pelalawan Tilang 15 Pengendara yang Terobos Antrean
- Pelalawan
- 04 Juni 2026 19:11 WIB
Kemnaker dan IJTI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI bagi Jurnalis Kampus
- Nasional
- 04 Juni 2026 19:05 WIB
Pendidikan Harus Terjangkau, SPMB Harus Berintegritas
- Pendidikan
- 04 Juni 2026 18:53 WIB
Satu Tiket Semifinal Polytron Indonesia Open 2026 Dipastikan Milik Indonesia
- Olahraga
- 04 Juni 2026 17:04 WIB
BPBD Kampar Ingatkan Warga Waspada Karhutla, El Nino Picu Cuaca Kering hingga November
- Riau
- 04 Juni 2026 16:54 WIB
Bupati Siak Kritisi Ketimpangan Fiskal DBH Migas di Forum DPD RI
- Siak
- 04 Juni 2026 13:29 WIB
Brigadir Salman dan Jagung Tembilahan: Kisah Bhabinkamtibmas yang Menjaga Ketahanan Pangan dari Akar Rumput
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:18 WIB
Aiptu Hendrick: Pekarangan Ahmad di Sentosa Bukti Nyata Warga Bisa Jaga Stabilitas Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:11 WIB
Aiptu Agus Riyono Dampingi Petani Alimudin, Polsek Keritang Gerakkan Ketahanan Pangan dari Parit Sulawesi
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:01 WIB
Jemaah Haji Kampar Mulai Dipulangkan 6 Juni, Panitia Siapkan Penyambutan di Tiga Titik
- Kampar
- 04 Juni 2026 12:09 WIB
