Keroyokan, 9 Perusahaan Siap Perbaiki Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa Sepanjang 6,44 Km

PEKANBARU – Di tengah keterbatasan kondisi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berhasil menggandeng sejumlah perusahaan untuk membantu memperbaiki ruas jalan kabupaten melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Siak dengan lebih dari 11 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak. Kerja sama itu mencakup perbaikan dua koridor jalan dengan total panjang penanganan mencapai 29,74 kilometer.

Bupati Siak Dr Afni Zulkifli mengatakan, dua koridor yang disepakati akan ditangani secara proporsional oleh perusahaan melalui program CSR.

“Alhamdulillah, ada dua koridor yang disepakati melibatkan 11 perusahaan untuk memperbaiki total panjang jalan kabupaten 29,74 kilometer. Dananya berasal dari CSR perusahaan. Polanya membagi secara proporsional sesuai dengan kesepakatan bersama antara Dinas PU Siak dengan perusahaan,” kata Afni dalam agenda penandatanganan MoU, Senin (31/8/2026).

Koridor pertama yakni ruas jalan Tumang-Muara Kelantan dengan nomor ruas 140512001. Ruas ini berada di Kecamatan Siak-Sungai Mandau dengan total panjang penanganan sekitar 23,3 kilometer.

Untuk ruas tersebut, PT RAPP akan menangani sepanjang 11,7 kilometer, sedangkan PT SSL menangani 11,6 kilometer.

Afni menegaskan, Pemkab Siak tidak meminta bantuan dalam bentuk uang tunai. Perusahaan diminta langsung melakukan perbaikan jalan dengan menggunakan base B sesuai standar teknis Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Tidak minta uang cash, melainkan kesepakatan memperbaiki dengan base B menggunakan bahan standar PU, dan kesepakatan maintenance ini berlaku selama lima tahun. Alhamdulillah semua perusahaan mau menyepakatinya,” ujarnya.

Sementara itu, koridor kedua yakni ruas Simpang KITB-Sungai Rawa sepanjang 6,44 kilometer yang berada di Kecamatan Sungai Apit.

Pada ruas ini, sebanyak sembilan perusahaan secara bersama-sama atau ‘keroyokan’ akan menangani perbaikan jalan. Porsi terbesar, yakni sekitar 58 persen, menjadi tanggung jawab PT Eka Sapta Paramita Energi.

Delapan perusahaan lainnya yang turut terlibat yakni PT Besti, PT JPJ, PT RSB, PT SKY, PT IGE, PT ZAI, PT BFI dan PT Triomass FDI.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian perusahaan sekitar memenuhi kewajiban sosialnya. Semoga dengan kolaborasi bersama ini, kita bisa saling bersinergi membangun Siak,” kata Afni.

Ia berharap pola kolaborasi tersebut dapat terus diperluas sehingga ruas-ruas jalan kabupaten lainnya yang mengalami kerusakan parah juga dapat segera ditangani.

“Kami juga akan terus berjuang agar ruas-ruas jalan kabupaten yang rusak parah lainnya dapat segera disepakati juga oleh perusahaan sekitar. Kami juga terus mengusulkan agar dapat dibangun melalui Inpres Jalan Daerah,” tambahnya.

Dalam setahun terakhir, Pemkab Siak telah melakukan pemeliharaan terhadap 152,30 kilometer jalan kabupaten. Penanganan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan penanganan difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran,” jelas Ardi.

Selain pemeliharaan sepanjang 152,30 kilometer, Dinas PUPR Siak juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer. Peningkatan tersebut mencakup ruas Sawit Permai-Teluk Merbau, Siak-Tumang dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam.

Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).

Pemkab Siak juga mendapat dukungan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025-2026 melalui APBN untuk merekonstruksi ruas Jalan Pinang Sebatang Barat-Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer. Pada 2026, diperkirakan terdapat tambahan pengerjaan sepanjang 3,5 kilometer pada ruas tersebut.

Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer. Jaringan tersebut terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten dan 1.261,093 kilometer jalan desa.

Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah belum mampu meningkatkan seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan. Karena itu, penanganan sementara difokuskan pada pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert di sejumlah titik prioritas.

Ardi juga mengingatkan masyarakat agar memahami status dan kewenangan setiap ruas jalan. Sebab, tidak seluruh jalan yang mengalami kerusakan menjadi kewenangan Pemkab Siak.

Sejumlah ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, merupakan jalan berstatus provinsi. Dengan demikian, penanganan ruas tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Reza

Editor : Reza MF
Tag : # Siak



Bagikan

Berita Terbaru