KPU Kampar Mulai Proses PAW, Verifikasi Usulan DPRD Ditargetkan Tuntas 5 Hari Kerja
KAMPAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai memproses usulan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD setelah resmi menerima surat dari DPRD Kampar, kemarin, Selasa (5/5/2026).
Ketua KPU Kampar, Andi Putra, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025, pihaknya memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Suratnya baru hari ini kita terima. Jadi sesuai aturan, kita diberikan waktu lima hari kerja untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi,” ujarnya kepada Resonansi.co di Bangkinang, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, KPU tidak dapat langsung memberikan keputusan begitu surat diterima.Saat ini, tahapan masih berada pada proses awal berupa verifikasi dan klarifikasi administrasi.
"Proses harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pencocokan data, verifikasi administrasi, hingga memastikan calon pengganti berasal dari partai politik yang sama serta merupakan peraih suara terbanyak," jelasnya.
Menurutnya, seluruh proses tersebut dilakukan secara cermat dan hati-hati guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa penetapan nama calon PAW akan diputuskan melalui rapat pleno KPU. Setelah semua tahapan selesai, hasilnya akan disampaikan secara resmi kepada DPRD Kampar.
Terkait kepastian waktu pengumuman, ia belum dapat memastikan secara rinci, namun menegaskan proses tetap mengacu pada batas waktu yang telah ditentukan.
“Yang jelas tidak bisa hari ini masuk langsung dijawab. Kita harus mengikuti mekanisme yang ada,” tegasnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Tekankan Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang, Ini Tujuannya
- Nasional
- 06 Mei 2026 21:34 WIB
Kualitas Air Sungai Tapung Menurun, DLH Kampar Hentikan Aktivitas Chipping PT BWL
- Kampar
- 06 Mei 2026 21:25 WIB
Sunardi: Perusahaan Perusak Lingkungan Siap Hadapi Sanksi dan Penghentian Operasional
- Kampar
- 06 Mei 2026 20:03 WIB
SMPN 1 Bangkinang Kota Jadi Tuan Rumah Pertukaran Pelajar 3 Negara
- Pendidikan
- 06 Mei 2026 16:09 WIB
KPU Kampar Mulai Proses PAW, Verifikasi Usulan DPRD Ditargetkan Tuntas 5 Hari Kerja
- Kampar
- 06 Mei 2026 14:22 WIB
5506 Siswa Siswi SD di Karimun Terima Bantuan PIP, Ini Pesan Bupati Iskandarsyah
- Karimun
- 06 Mei 2026 11:24 WIB
DPRD Bintan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti
- Bintan
- 05 Mei 2026 20:58 WIB
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Bintan Roby Sampaikan Pentingnya Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Bintan
- 05 Mei 2026 20:32 WIB
Wabup Siak Dorong Percepatan SNT, Targetkan Hadir di 14 Kecamatan
- Siak
- 05 Mei 2026 18:59 WIB
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
- Inhil
- 05 Mei 2026 17:39 WIB
Pemprov Riau Tekankan Kebijakan Berbasis Data, Kejar Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif
- Riau
- 05 Mei 2026 16:45 WIB
