KARIMUN, RESONANSI.CO _Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE / Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Tanjung Balai Karimun memberikan remisi khusus kepada lima orang warga binaan yang beragama Buddha, Senin 12 Mei 2025.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana.
Remisi khusus ini diberikan kepada lima orang warga binaan yang terdiri dari tiga orang WNI dan dua orang WNA (Warga Negara Myanmar). Selain itu, remisi khusus ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan, mendorong narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Remisi khusus Hari Raya Waisak diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2025 Kepada Narapidana Terkait Dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kelima warga binaan yang menerima remisi tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan di dalam rutan. Besaran remisi yang diberikan sebanyak 1 bulan kepada empat orang warga binaan dan 15 hari kepada 1 orang warga binaan.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun, Candra Putra Irawansyah menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan yang dilakukan tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga bertujuan untuk membentuk kembali karakter warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
" Momen Hari Raya Waisak ini menjadi saat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kedamaian, kasih sayang, dan introspeksi diri dalam kehidupan para warga binaan," ujarnya.RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, 28 Orang Langsung bebas
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:31 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Jalan Santai dan Senam, Kalapas: Jaga Hutan Kota, Warisan untuk Anak Cucu
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:29 WIB
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:15 WIB
Pemkab Siak Gelar Ramah Tamah Bersama LVRI, Angkatan 45, PEPABRI, Wredatama, dan Warakawuri
- Siak
- 16 Agustus 2025 20:13 WIB
Putra Inhil, Robin S.I.P dan Herman Farmi S.P Raih Prestasi Gemilang di Kompetisi Inovasi Proyek Sosial PFmuda 2025
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:11 WIB
Semarakkan HUT RI Ke-80, Keluarga Besar PUTR Gelar Berbagai Perlombaan
- Rohil
- 16 Agustus 2025 17:23 WIB
Semarak Karnaval Budaya Siak 2025, ribuan Pelajar Tampilkan berbagai macam pertunjukan dan Baju Adat
- Siak
- 16 Agustus 2025 16:38 WIB
Apresiasi Nasabah, BRI Kanca Bangkinang Sukses Gelar Panen Hadiah Simpedes
- Kampar
- 16 Agustus 2025 16:31 WIB
Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI
- Asahan
- 16 Agustus 2025 15:13 WIB
MoU Program Rohil Makmur BAZNAS Rokan Hilir Dengan Kelompok Peternak Sapi Binaan BAZNAS Rohil Digelar Sederhana
- Rohil
- 16 Agustus 2025 14:02 WIB
Ratusan Peserta Meriahkan Koppsa-M 5 K Fun Run, Sempena HUT ke 24
- Kampar
- 16 Agustus 2025 13:54 WIB
