Meranti Peroleh Plot Proyek dari Kementerian Pertanian RI Untuk Pengembangan Kawasan Kelapa
Kepulauan Meranti,RESONANSI.CO- Berdasarkan Surat Dari Gubernur Riau Nomor ; 3441/500.8.4.3/DISBUN/2025 tertanggal 22 Juli 2025 perihal kegiatan pengembangan kawasan kelapa,dalam mendukung hilirisasi tahun 2026 dan 2027 di provinsi riau surat Gubernur tersebut yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti.
Kementerian Pertanian RI mencanangkan kegiatan pengembangan kawasan kelapa Nasional,( kegiatan peremajaan dan perluasan kelapa) Kabupaten Kepulauan Meranti Memperoleh plot target luas 2.229 Ha untuk tahun 2026 dan 771 Ha untuk tahun 2027.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai tahun 2025 melalui alokasi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sampai dengan tahun 2027 melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI atau sumber dana lainnya.
Menindak lanjuti hal tersebut pada pertemuan antara Menteri Pertanian dengan Gubernur dan seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Riau, meminta pemerintah daerah agar segera mempersiapkan data dukung dan detail untuk pengembangan kawasan kelapa di provinsi Riau serta segera menyampaikan usulan ke Kementerian Pertanian RI.
Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh alokasi target pengembangan kawasan kelapa kegiatan peremajaan dan perluasan 3.000 Ha pada tahun 2026 dan tahun 2027.
Mengingat kegiatan pengembangan kawasan kelapa tersebut merupakan kegiatan pemenuhan bahan baku kelapa, dalam mendukung program hilirisasi kelapa yang merupakan salah satu program strategis Nasional.
Demikian dipaparkan oleh, Ifwandi Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti, kepada RESONASI.co di ruang kerjanya rabu 29/07/2025, Ifwandi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meneruskan surat tersebut kepada para Camat se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dan langkah selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian segera mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam memenuhi pencapaian target luas ditahun 2026 yang sudah ditetapkan antara lain dengan mulai mengindentifikasi meng inventarisasi dan memverifikasi calon petani kelapa /calon lahan (cp/cl) sampai dengan bulan September 2025,pungkasnya., M. Khosir AMN.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:15 WIB
Pemkab Siak Gelar Ramah Tamah Bersama LVRI, Angkatan 45, PEPABRI, Wredatama, dan Warakawuri
- Siak
- 16 Agustus 2025 20:13 WIB
Putra Inhil, Robin S.I.P dan Herman Farmi S.P Raih Prestasi Gemilang di Kompetisi Inovasi Proyek Sosial PFmuda 2025
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:11 WIB
Semarakkan HUT RI Ke-80, Keluarga Besar PUTR Gelar Berbagai Perlombaan
- Rohil
- 16 Agustus 2025 17:23 WIB
Semarak Karnaval Budaya Siak 2025, ribuan Pelajar Tampilkan berbagai macam pertunjukan dan Baju Adat
- Siak
- 16 Agustus 2025 16:38 WIB
Apresiasi Nasabah, BRI Kanca Bangkinang Sukses Gelar Panen Hadiah Simpedes
- Kampar
- 16 Agustus 2025 16:31 WIB
Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI
- Asahan
- 16 Agustus 2025 15:13 WIB
MoU Program Rohil Makmur BAZNAS Rokan Hilir Dengan Kelompok Peternak Sapi Binaan BAZNAS Rohil Digelar Sederhana
- Rohil
- 16 Agustus 2025 14:02 WIB
Ratusan Peserta Meriahkan Koppsa-M 5 K Fun Run, Sempena HUT ke 24
- Kampar
- 16 Agustus 2025 13:54 WIB
Bupati Afni : Minta PT Triomas Duduk bersama Cari Solusi Terbaik Atasi Konflik
- Siak
- 16 Agustus 2025 08:42 WIB
PLN ULTG Pasir Putih Amankan Jaringan 150 kV dari Gangguan Layang-Layang Jelang HUT RI ke-80
- Nasional
- 16 Agustus 2025 07:29 WIB
