Pemko Pekanbaru Terbitkan Edaran Larangan Penebangan Pohon
PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru diminta untuk tidak sembarangan dalam menebang pohon. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerbitkan surat edaran atau SE terkait pelarangan penebangan pohon.
Edaran pelarangan penebangan pohon ini, sebagai upaya Pemko Pekanbaru dalam menghijaukan Kota Bertuah dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Kami (Pemko Pekanbaru.red) sudah mengeluarkan surat edaran, tidak boleh ada pohon besar yang ditebang," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, warga tidak boleh lagi ada yang melakukan penebangan pohon tanpa izin. Jika ada pohon besar yang menggangu, pemerintah kota siap memfasilitasi untuk memindahkannya dan bukan untuk menebang atau menghilangkan pohon tersebut.
"Harus izin, kalau sudah izin kami yang memfasilitasi untuk memindahkannya. Jadi bukan untuk dipotong, tapi dipindahkan," jelasnya.
Pemko Pekanbaru saat ini juga tengah mewujudkan Pekanbaru menuju Green City atau kota hijau.
Komitmen mewujudkan Pekanbaru menjadi Green City ini, juga diimplementasikan dalam kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon di kawasan Sport Center Kulim beberapa waktu kemarin. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
DPRD Kampar Tunggu SK Gubernur untuk Lanjutkan Proses PAW Irwan Saputra
- Kampar
- 20 Mei 2026 08:13 WIB
Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku UMKM
- Batam
- 20 Mei 2026 07:15 WIB
Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global
- Nasional
- 19 Mei 2026 21:34 WIB
Lagi, Air Terjun Batu Dinding Kampar Masuk Nominasi API Award 2026
- Traveliner
- 19 Mei 2026 20:55 WIB
Mulai Dari Desa, Polsek GAS Perkuat Kemandirian Pangan Warga
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:42 WIB
BKPRMI Riau Siapkan Syariah Impact Forum 2026, Fokus Dorong Ekonomi Syariah Generasi Muda
- Ekonomi
- 19 Mei 2026 20:39 WIB
Polri Kawal Ketahanan Pangan, Jagung Desa Rambaian Dipastikan Tumbuh Optimal
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:32 WIB
Hendak Dikirim ke Sulsel, 919 Gram Sabu dan 1.653 Butir Ekstasi Digagalkan di Bandara SSK II
- Hukrim
- 19 Mei 2026 20:25 WIB
Polsek GAS Turun Langsung Cek Lahan Cabe Milik Warga, Berikan Edukasi
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:17 WIB
Rutin Mendampingi Warga, Briptu Pirima Kawal Ketahanan Pangan Dari Akar Rumput
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:08 WIB
Polres Kepulauan Meranti Musnahkan 26,6 Kg Sabu Jaringan Internasional
- Kepulauan Meranti
- 19 Mei 2026 20:03 WIB
