Pimpin Upacara Bersama, Kadis Perikanan Rohil Minta ASN Disiplin Waktu Dan Tertib Administrasi
Rohil -- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil Muhamad Amin ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil untuk selalu disiplin waktu masuk kerja serta mampu melaksanakan tertib administrasi.
Demikian disampaikan Muhammad Amin saat memimpin upacara bersama di lingkungan Pemkab Rohil yang rutin dilaksanakan setiap minggu pada hari pertama masuk kerja, Senin (26/8/2024) di halaman Kantor Bupati Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.
Dikatakan M.Amin, membangun kedisiplinan itu memang suatu pekerjaan yang berat dalam merubahnya, dari yang tidak disiplin mau dirubah ke disiplin itu butuh kekuatan hati dan niat untuk sampai menuju pada titik keseimbangan.
" Jadi kalau kita biasa tidak disiplin, untuk merubahnya menjadi orang yang disiplin memang agak berat, tapi kita akan bisa merubah itu dengan pengorbanan, pemaksaan terhadap diri kita sendiri serta niat yang tulus," kata M.Amin.
Lanjutnya ," disiplin datang dari membiasakan diri untuk selalu bertanggung jawab dalam pekerjaan dengan tepat waktu. Jika dia membiasakan diri datang jam 7.30 pasti dia akan selalu ingin datang jam 7.30, tapi kalau dia datangnya selalu jam 09:00 atau jam 10.00 itu akan tetap datang pada jam 9 atau jam 10 walau secara aturan kerja harus hadir pada jam 08:00 pagi," terangnya.
Artinya membangun kedisiplinan itu, terang Amin lagi bahwa pada awalnya sulit untuk menuju titik keseimbangan, kita perlu memaksakan diri pada sampai titik tahap itu. Jadi tidak mungkin selama ini kita datang jam 8 tiba-tiba besok pagi mulai datang jam 07.30 itu butuh keajaiban.
" Untuk menjadi orang yang disiplin perlu berangsur-angsur dilatih dengan niat yang kuat hingga sampai menuju titik keseimbangannya, tapi itu bukan dipaksakan namun seharusnya datang dari kesadaran kita sendiri," jelasnya.
Muhammad Amin juga mengharapkan ASN dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam membuat tata naskah dinas. Bagi ASN harus mengetahui dengan baik dengan membaca Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata naskah dinas, dimana sudah ada penomoran, sudah ada formatnya, tinggal mengikuti saja.
" Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Permendagri ini berlaku secara otomatis untuk seluruh pemerintah daerah," ucapnya.
Begitu juga terkait dengan perencanaan, dijelaskannya dimana ilmu-ilmu bidang perencanaan seperti menyusun RKA, DPA itu merupakan pekerjaan yang banyak dibutuhkan di setiap kantor dan itu semuanya dibutuhkan kantor. Serta ilmu pengadaan barang dan jasa setiap kantor melaksanakan kegiatan barang dan jasa ada baiknya kalaupun kita belum memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa minimal kita paham dan mengerti tentang pengadaan barang dan jasa.
Upacara bersama juga di hadiri Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Plt. Asisten III Samsuri serta para Kepala OPD beserta staf dilingkungan Pemkab Rohil. Sementara untuk pelaksanaan upacara dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rls/ indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
