Stop Aksi Premanisme, Polsek Tebing Buka Layanan Call Center

 

KARIMUN, RESONANSI.CO _ Polsek Tebing, Polres Karimun menghimbau masyarakat untuk melaporkan aksi_aksi premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat kepada aparat, dengan menghubungi layanan call center 110 atau menghubungi call Kapolsek Tebing  di no hp 081364338333.

Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir mengatakan call center  tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memberikan laporan atas aksi premanisme yang terjadi di tengah_tengah masyarakat.

" Stop aksi premanisme, mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika mengalami aksi premanisme laporkan kepada kami di call center yang telah kami umumkan," ujar AKP Binsar.

Lanjut Kapolsek, bahwa Polsek Tebing tidak akan memberikan ruang bagi pelaku_ pelaku premanisme. Untuk itu pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

" Upaya pemberantasan premanisme dilakukan tidak hanya dengan penangkapan tetapi juga melalui patroli preventif, pendekatan humanis dan penyuluhan kepada masyarakat," ujarnya.

" Masyarakat kami mintak jangan takut melapor kami telah sediakan hotline polri 110 yang bebas pulsa dan bisa diakses dari seluruh operator," tutupnya. RED/CW.

 

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # kepri



Bagikan