Anak Kemanakan dan Ninik Mamak Kenegerian Batu Gajah Tuntut 20 persen HGU Pada Dua Perusahaan
ALIANTAN- Ninik mamak pemangku adat dan penguasa tanah hak ulayat kenegerian/ Batu gajah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau, Beserta anak kamanakan dan tokoh masyarakat mengadakan rapat pertemuan dan mufakat pada Ahad tanggal 15 juni 2025 bertempat di Desa Aliantan kecamatan Kabun Kabupaten Rohul.
Pada acara Silaturrahmi dan mufakat itu hadir seluruh ninik mamak Kenegerian Batu Gajah dan tokoh masyarakat beserta anak kamanakan sebanyak 140 orang, Rapat dan pertemuan silaturrahmi itu di pimpinan oleh Pahrol Razi Dt Dubalang Nuaco.
Pahrol Rozi menyampaikan bahwa silaturrahmi Ninik Mamak pemangku adat dan penguasa Tanah Hak Ulayat Kenegerian Batu Gajah beserta anak kamanakan dan tokoh masyarakat ini bertujuan untuk mengeratkan hubungan antara sesama anak kamanakan antar suku.
"Selain itu juga ada hal lain yang harus di mufakatkan bersama antara lain, karena adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah lama mengelolah tanah hak ulayat kenegeri Batu Gajah, namun kita masyarakat Batu Gajah belum dapat apa apa dari perusahaan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Dubalang Nuaco mengatakan ada dua perusahan kebun kelapa sawit di atas tanah Hak ulayat kenegerian kita yaitu PT Arindo Tri Sejahtera yang berada dan berlokasi di seberang Sungai Tapung ( Seberang Kampung/ kenegerian Batugajah )
"Perusahaan ini sudah cukup lama mengarap tanah hak ulayat kita," ujarnya.
Kemudian PTPN V kebun Batulangkah yang berlokasi di pinggir sungai Batulangkah dan sungai palambayan.
"Batas hak ulayat kenegerian Batu Gajah kecamatan Tapung dengan kenegerian/ Desa Kabun kecamatan kabun kab Rohul itu adalah Sungai Batulangkah dan Sungai Palambayan, di perkirakan areal perkebunan PTPN V yang berada di atas tanah hak ulayat Kenegerian Batu Gajah ada sekitar 2.800 Hektar dan sisanya berada di ulayat kenegerian Kabun kecamatan kabun kabupaten Rohul," jelasnya.
Dalam rapat tersebut seorang Tokoh masyarakat Batu Gajah Haji Ahmad Zaidi mengatakan kalau memang 2 perusahaan itu berada di atas tanah Hak ulayat kenegerian Batu Gajah sesuai dengan batas batas ulayat sepadan nya, Kita wajib dan harus meminta dan menuntut 20 persen dari total luas lahan perusahaan tersebut.
Salah seorang tokoh pemuda haji muhammad Helmi Darwin juga mengatakan hal serupa kalau memang hal ulayat kita kenegerian Batu Gajah kita harus meminta kepada perusahaan itu untuk menunaikan kewajibannya 20 persen untuk masyarakata adat tempatan.
Seorang Ninik mamak Batu Gajah Koprowi Datuk Pengulu Bosau juga mengatakan kita masyarakat/ anak kamanakan kenegerian Batu Gajah harus mendapatkan 20 persen, karena yang kita tuntut itu adalah Hak kita sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di negeri ini sebut nya.
Akhir dari pertemuan tersebut di sepakati secara bersama sama bahwa Ninik mamak pemangku adat dan penguasa Tanah Hak Ulayat Kenegerian Batu gajah akan meminta dan menuntut 20 persen dari total HGU PT Arindo Tri Sejahtera untuk masyarakat/ Anak kamanakan Kenegerian Batu Gajah ( masyarakat Tempatan) dan begitu juga PTPN V yang berada di atas tanah hak ulayat Batu Gajah.
Suhaili Heusein Datuk Bandaro Mudo selaku pucuk pimpinan Adat Kenegerian Batu Gajah yang juga hadir dalam acara pertemuan tersebut akan melaksanakan apa yang telah di mufakatkan dan di sepakati oleh Ninik Mamak dan Anak Kamankan nya itu.
"Kalau kita sepakat seperti itu saya selaku pucuk pimpinan Adat Kenegerian Batu Gajah bersama dengan Ninik Mamak lain Siap memperjuangkannya dan siap meneruskan kepada pihak-pihak yang terkait dan meminta dukungan penuh dari pemerintah setempat," tukasnya. Boys
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, 28 Orang Langsung bebas
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:31 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Jalan Santai dan Senam, Kalapas: Jaga Hutan Kota, Warisan untuk Anak Cucu
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:29 WIB
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:15 WIB
Pemkab Siak Gelar Ramah Tamah Bersama LVRI, Angkatan 45, PEPABRI, Wredatama, dan Warakawuri
- Siak
- 16 Agustus 2025 20:13 WIB
Putra Inhil, Robin S.I.P dan Herman Farmi S.P Raih Prestasi Gemilang di Kompetisi Inovasi Proyek Sosial PFmuda 2025
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:11 WIB
Semarakkan HUT RI Ke-80, Keluarga Besar PUTR Gelar Berbagai Perlombaan
- Rohil
- 16 Agustus 2025 17:23 WIB
Semarak Karnaval Budaya Siak 2025, ribuan Pelajar Tampilkan berbagai macam pertunjukan dan Baju Adat
- Siak
- 16 Agustus 2025 16:38 WIB
Apresiasi Nasabah, BRI Kanca Bangkinang Sukses Gelar Panen Hadiah Simpedes
- Kampar
- 16 Agustus 2025 16:31 WIB
Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI
- Asahan
- 16 Agustus 2025 15:13 WIB
MoU Program Rohil Makmur BAZNAS Rokan Hilir Dengan Kelompok Peternak Sapi Binaan BAZNAS Rohil Digelar Sederhana
- Rohil
- 16 Agustus 2025 14:02 WIB
Ratusan Peserta Meriahkan Koppsa-M 5 K Fun Run, Sempena HUT ke 24
- Kampar
- 16 Agustus 2025 13:54 WIB
