GMRB Rohil Sebut Laporan Dana Hibah di Kejati Riau Diduga Ditunggangi
Bagansiapiapi - Ketua Umum Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Nalladia Ayu Rokan di laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Rohil terkait dana hibah organisasi.
Menanggapi hal itu, Pengurus GMRB Rohil ikut berkomentar terkait laporan tersebut. Sekretaris Umum GMRB, Ahmad Oki menduga kuat bahwa laporan tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin menjatuhkan nama baik pribadi Ketua Umum GMRB.
"Kami menduga, bahwa laporan tersebut ditunggangi oleh oknum terntentu. Tujuannya jelas, untuk menjatuhkan mama baik Ketua GMRB," ujarAhmad Oki di Bagansiapiapi, Jumat (8/9/2023).
Hal senada juga turut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum GMRB, Muhammad Fadhli. Menurutnya, memasuki tahun politik, tentu akan banyak oknum yang secara sengaja ingin menjatuhkan nama baik Ketua GMRB.
"Kita tahu, bahwa Ketua Umum GMRB adalah Putri dari Bapak Bupati Rohil, sehingga memasuki tahun politik ini, sangat kuat dugaan kita bahwa laporan tersebut sengaja dilontarkan untuk membuat kisruh suasana, demi mencapai tujuan politik tertentu," tutur Fadhli
Selain itu, Fadhli yang juga turut didampingi Wakil Bendahara GMRB, Syaiful Anwar juga menyatakan keberatan apabila GMRB dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Rohil terkait penerima dana hibah. Menurutnya, setiap organisasi yg memenuhi persyaratan sesuai aturan, berhak mengajukan bantuan hibah," jelasnya
Sementara itu, salah satu dewan pendiri GMRB Rohil, Riki Dermawan mengecam keras pihak pihak yang mengganggu jalannya roda organisasi GMRB. Ia menyebut, bahwa kegiatan GMRB tidak bisa dikaitkan dengan politik, karna ini murni i'tikad baik anak anak milenial Rohil untuk melakukan hal positif.
"Jangan kaitkan GMRB dengan politik, karna ini murni organisasi anak muda yg bergerak dan berkontribusi nyata untuk masyarakat Rohil," tegasnya
Tidak hanya itu, seluruh Pengurus GMRB Rohil menyepakati akan melaporkan balik dugaan kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran dana hibah organisasi yang di Pimpin oleh Wakil Bupati Rohil Saudara H. Sulaiman, yakni BNK Kab. Rohil dan PC IKA PMII Rohil, senilai 450.000.000
"Atas nama GMRB Rohil, dengan tegas menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Riau pada tanggal 11 September 2023 Pukul 14.30 Wib terkait dugaan Tipikor yg dilakukan oleh Wabup Rohil saudara H. Sulaiman dalam pengunaan anggaran dana hibah BNK Rohil dan IKA PMII Rohil senilai 450.000.000," tukasnya. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
