Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperluas peluang kerja di sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Salah satu fokus kerja sama kedua kementerian adalah percepatan pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai upaya menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 13 Januari 2026. Kolaborasi tersebut kemudian diperkuat melalui koordinasi teknis terkait program vokasi nasional dan pengembangan program magang yang terintegrasi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sektor ekonomi kreatif memiliki prospek besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus penciptaan lapangan kerja baru.

“Sektor ekonomi kreatif, khususnya subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” ujarnya.

Untuk mendukung kebutuhan industri tersebut, Kemnaker akan berkolaborasi dalam penyusunan kurikulum pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.

Selain itu, Kemnaker juga mendorong program peningkatan dan penyesuaian keterampilan (reskilling) bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami juga menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional guna meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja,” kata Yassierli.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja kreatif, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif serta memfasilitasi sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berharap program percontohan (pilot project) yang akan dijalankan pada semester II tahun 2026 dapat menjadi fondasi penguatan kolaborasi kedua kementerian hingga 2029.

Menurutnya, pengembangan SDM akan difokuskan pada sejumlah subsektor prioritas, seperti animasi, film, fesyen, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Kita akan mematangkan program pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Selanjutnya dilakukan survei bersama para pemangku kepentingan, termasuk balai latihan kerja yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, pemerintah berharap sektor ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia. Rilis

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Nasional



Bagikan

Berita Terbaru