Polres Kuansing Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Muaralembu

TELUKKUANTAN – Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar di aliran sungai kawasan Kelurahan Muaralembu, Kecamatan Singingi, petugas menemukan dan memusnahkan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho mengatakan, menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Singingi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan warga.

"Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan dua unit rakit PETI di lokasi. Namun saat ditemukan, rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi," ujar AKP Linter Sihaloho, Sabtu (5/10/2024).

Untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali, petugas langsung melakukan pemusnahan di lokasi dengan cara membakar kedua rakit tersebut.

"Dari informasi masyarakat ini, kita lakukan penyelidikan dan ditemukan dua rakit PETI yang tidak beroperasi. Kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar agar tidak digunakan lagi oleh para pelaku," jelasnya.

Menurut Linter, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI yang selama ini menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kecamatan Singingi.

Ia menegaskan, pemusnahan alat tambang ilegal dilakukan untuk memutus aktivitas para pelaku sekaligus memberikan efek jera agar tidak kembali melakukan penambangan tanpa izin.

"Langkah tegas ini kami lakukan untuk memastikan alat-alat tersebut tidak bisa dipergunakan kembali oleh oknum mana pun. Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Singingi," tukasnya. 

(INDRA)

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Hukum



Bagikan

Berita Terbaru