Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
KAMPAR – Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat dilaporkan seorang warga Desa Bandur Picak, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, diduga merupakan laporan palsu yang sengaja direkayasa.
Pelapor berinisial I (30), yang sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan dan penyekapan, kini justru berstatus sebagai terlapor setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangannya.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, pihak kepolisian awalnya menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disampaikan oleh I pada 5 Juni 2026.
Dalam laporannya, I mengaku disekap oleh beberapa orang di sebuah gudang penampungan tandan buah segar (TBS) atau veron. Ia juga menyebut uang tunai sebesar Rp72 juta yang dibawanya telah dirampas para pelaku.
"Awalnya Satreskrim Polres Kampar melalui Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar menerima laporan dari I (30) sebagai korban. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan kini berstatus sebagai terlapor karena diduga memberikan keterangan palsu kepada penyidik," ujar AKP Gede Yoga, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, dugaan rekayasa tersebut terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan laporan awal pelapor.
Penyidik mengungkap bahwa uang Rp72 juta yang sebelumnya diklaim dirampas pelaku ternyata tidak pernah hilang akibat perampokan.
"Pengakuan awal pembuat laporan menyebutkan uang Rp72 juta telah dibawa kabur pelaku. Namun berdasarkan hasil penyelidikan, uang tersebut ternyata sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan bermain judi online," jelasnya.
Polisi menduga laporan curas tersebut sengaja dibuat untuk mengelabui pemilik modal yang telah mempercayakan dana usaha kepada pelapor.
Diketahui, uang Rp72 juta itu merupakan modal usaha jual beli brondolan sawit yang diberikan oleh atasannya untuk dikelola. Karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut, pelapor diduga merekayasa skenario perampokan dan penyekapan agar terhindar dari tanggung jawab.
"Skenario laporan curas itu diduga dibuat untuk mengelabui bosnya terkait penggunaan uang modal usaha tersebut," tambah AKP Gede.
Saat ini, terlapor masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain terkait dugaan penyampaian laporan palsu kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap laporan yang disampaikan kepada kepolisian akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
"Penyampaian informasi yang tidak benar atau laporan palsu dapat berujung pada proses hukum terhadap pelapornya sendiri," tegas AKP Gede. REZA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

