Mundurnya Kadiskes Kampar Disesalkan, Repol Kritik Kebijakan Penempatan ASN

KAMPAR — Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar, Repol, menyayangkan pengunduran diri Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar yang dinilainya sebagai sosok berprestasi dan visioner.

Menurut Repol, keputusan tersebut merupakan hak pribadi, namun tetap menimbulkan kerugian bagi daerah. “Di satu sisi itu hak beliau, tetapi dari sisi kita tentu sangat menyayangkan. Sosok yang memiliki kinerja baik dan ide-ide cerdas justru meninggalkan posisinya,” ujar Repol Rabu (8/4/2026).

Ia menilai, figur tersebut selama ini dipandang masyarakat sebagai pejabat yang mampu membawa gagasan dan terobosan bagi kemajuan sektor kesehatan. Karena itu, kepergiannya menjadi kehilangan bagi Pemerintah Kabupaten Kampar.

Meski demikian, Repol mengingatkan agar semua pihak tidak berspekulasi terkait alasan pengunduran diri tersebut. “Kita tidak tahu pasti apa yang melatarbelakanginya. Bisa jadi karena kejenuhan atau faktor lain yang bersifat prinsipil bagi yang bersangkutan,” katanya.

Repol juga mengungkapkan, sepanjang pengetahuannya, pengunduran diri kepala dinas aktif dalam waktu singkat setelah pelantikan merupakan hal yang baru terjadi di Kampar.

“Setahu saya ini yang pertama, kepala dinas yang baru beberapa bulan dilantik kemudian mengundurkan diri,” ungkapnya.

Selain itu, Repol juga menyoroti penempatan seorang dokter, dr Alimora, yang dipindahkan ke bidang pemadam kebakaran. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dicermati karena tidak sejalan dengan latar belakang keilmuan yang dimiliki.

“Saya mengenal beliau memiliki kinerja baik di bidang kesehatan. Seharusnya penempatan pegawai itu mengedepankan prinsip the right man on the right place, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” ujar Repol.

Ia menegaskan, tenaga profesional yang telah menempuh pendidikan khusus seharusnya ditempatkan sesuai bidangnya agar kinerjanya optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk itu, ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kampar lebih cermat dalam pengelolaan sumber daya manusia, khususnya dalam penempatan dan mutasi pejabat.

“Yang utama adalah menempatkan orang sesuai kompetensinya, lalu menilai berdasarkan kinerja. Kalau kinerjanya tidak baik, silakan diganti. Tapi kalau kinerjanya bagus, jangan malah sering dipindahkan,” tukas Repol. RZ

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan