Mundurnya Kadiskes Kampar Disesalkan, Repol Kritik Kebijakan Penempatan ASN
KAMPAR — Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar, Repol, menyayangkan pengunduran diri Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar yang dinilainya sebagai sosok berprestasi dan visioner.
Menurut Repol, keputusan tersebut merupakan hak pribadi, namun tetap menimbulkan kerugian bagi daerah. “Di satu sisi itu hak beliau, tetapi dari sisi kita tentu sangat menyayangkan. Sosok yang memiliki kinerja baik dan ide-ide cerdas justru meninggalkan posisinya,” ujar Repol Rabu (8/4/2026).
Ia menilai, figur tersebut selama ini dipandang masyarakat sebagai pejabat yang mampu membawa gagasan dan terobosan bagi kemajuan sektor kesehatan. Karena itu, kepergiannya menjadi kehilangan bagi Pemerintah Kabupaten Kampar.
Meski demikian, Repol mengingatkan agar semua pihak tidak berspekulasi terkait alasan pengunduran diri tersebut. “Kita tidak tahu pasti apa yang melatarbelakanginya. Bisa jadi karena kejenuhan atau faktor lain yang bersifat prinsipil bagi yang bersangkutan,” katanya.
Repol juga mengungkapkan, sepanjang pengetahuannya, pengunduran diri kepala dinas aktif dalam waktu singkat setelah pelantikan merupakan hal yang baru terjadi di Kampar.
“Setahu saya ini yang pertama, kepala dinas yang baru beberapa bulan dilantik kemudian mengundurkan diri,” ungkapnya.
Selain itu, Repol juga menyoroti penempatan seorang dokter, dr Alimora, yang dipindahkan ke bidang pemadam kebakaran. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dicermati karena tidak sejalan dengan latar belakang keilmuan yang dimiliki.
“Saya mengenal beliau memiliki kinerja baik di bidang kesehatan. Seharusnya penempatan pegawai itu mengedepankan prinsip the right man on the right place, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” ujar Repol.
Ia menegaskan, tenaga profesional yang telah menempuh pendidikan khusus seharusnya ditempatkan sesuai bidangnya agar kinerjanya optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itu, ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kampar lebih cermat dalam pengelolaan sumber daya manusia, khususnya dalam penempatan dan mutasi pejabat.
“Yang utama adalah menempatkan orang sesuai kompetensinya, lalu menilai berdasarkan kinerja. Kalau kinerjanya tidak baik, silakan diganti. Tapi kalau kinerjanya bagus, jangan malah sering dipindahkan,” tukas Repol. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
DPRD Kampar Dorong Percepatan NUPTK, Rinaldo: Kunci Kesejahteraan Guru
- Kampar
- 08 April 2026 21:35 WIB
Mundurnya Kadiskes Kampar Disesalkan, Repol Kritik Kebijakan Penempatan ASN
- Kampar
- 08 April 2026 18:00 WIB
Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
- Nasional
- 08 April 2026 15:34 WIB
Potensi Wisata Kampar Kian Bersinar, Disparbud Bidik Wisatawan Malaysia dan Kembangkan Minat Khusus
- Kampar
- 08 April 2026 15:25 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bongkar Kendala NUPTK, Koordinasi Langsung ke Pusdatin
- Kampar
- 08 April 2026 14:34 WIB
Pemkab Kampar Data Kerugian Nelayan, Dampak Ikan Mati Capai Ratusan Juta
- Kampar
- 08 April 2026 13:25 WIB
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
- Nasional
- 08 April 2026 11:19 WIB
Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas
- Batam
- 08 April 2026 10:20 WIB
Bupati Ahmad Yuzar Teken Kerja Sama PSEL, Kampar Ambil Peran Strategis Ubah Sampah Jadi Energi
- Kampar
- 07 April 2026 23:48 WIB
JCH Kampar Tahun Ini Sebanyak 452 Orang, Berangkatkan Mulai Tanggal 26 April 2026
- Kampar
- 07 April 2026 22:30 WIB
Rumah Kosong di Tempuling Jadi Target, Pelaku Ditangkap
- Inhil
- 07 April 2026 21:45 WIB
