Paripurna DPRD, Pemkab Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025
BANGKINANG KOTA – DPRD Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (26/6/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, S.Hi dan dihadiri oleh anggota dewan, para kepala OPD, serta insan pers dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti S,Ag M,Si mewakili Pemerintah Daerah, sebagai bagian dari tahapan penting dalam siklus penganggaran dan tata kelola keuangan daerah.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Kampar mengungkapkan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan tindak lanjut atas dinamika keuangan dan kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap struktur dan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2025.
“Perubahan ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk perubahan alokasi dana pusat dan provinsi, arahan efisiensi belanja dari pemerintah pusat, serta penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas pembangunan di daerah,” tegas Wakil Bupati Kampar.
Lebih lanjut dijelaskan, pendapatan daerah Kabupaten Kampar pada rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp. 90.697.021.881,00 atau 2,92?ri target APBD murni sebelumnya. Penurunan terjadi baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.
Dalam pidato tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai regulasi terkait efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.
Beberapa pengalokasian penting dalam perubahan belanja tersebut diantaranya Penyesuaian anggaran untuk menampung perubahan APBD, alokasi kegiatan prioritas, tambahan penghasilan CPNS dan PPPK formasi 2024, kewajiban pembayaran tunda bayar tahun sebelumnya, serta koreksi terhadap SILPA dan belanja operasional lainnya.
“Saya berharap agar pembahasan KUA dan PPAS ini dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan konstruktif oleh DPRD, TAPD, serta seluruh OPD, sehingga hasilnya benar-benar selaras dengan kebutuhan riil dan harapan masyarakat,” pungkasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
