Paripurna DPRD, Pemkab Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025
BANGKINANG KOTA – DPRD Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (26/6/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, S.Hi dan dihadiri oleh anggota dewan, para kepala OPD, serta insan pers dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti S,Ag M,Si mewakili Pemerintah Daerah, sebagai bagian dari tahapan penting dalam siklus penganggaran dan tata kelola keuangan daerah.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Kampar mengungkapkan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan tindak lanjut atas dinamika keuangan dan kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap struktur dan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2025.
“Perubahan ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk perubahan alokasi dana pusat dan provinsi, arahan efisiensi belanja dari pemerintah pusat, serta penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas pembangunan di daerah,” tegas Wakil Bupati Kampar.
Lebih lanjut dijelaskan, pendapatan daerah Kabupaten Kampar pada rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp. 90.697.021.881,00 atau 2,92?ri target APBD murni sebelumnya. Penurunan terjadi baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.
Dalam pidato tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai regulasi terkait efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.
Beberapa pengalokasian penting dalam perubahan belanja tersebut diantaranya Penyesuaian anggaran untuk menampung perubahan APBD, alokasi kegiatan prioritas, tambahan penghasilan CPNS dan PPPK formasi 2024, kewajiban pembayaran tunda bayar tahun sebelumnya, serta koreksi terhadap SILPA dan belanja operasional lainnya.
“Saya berharap agar pembahasan KUA dan PPAS ini dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan konstruktif oleh DPRD, TAPD, serta seluruh OPD, sehingga hasilnya benar-benar selaras dengan kebutuhan riil dan harapan masyarakat,” pungkasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, 28 Orang Langsung bebas
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:31 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Jalan Santai dan Senam, Kalapas: Jaga Hutan Kota, Warisan untuk Anak Cucu
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:29 WIB
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:15 WIB
Pemkab Siak Gelar Ramah Tamah Bersama LVRI, Angkatan 45, PEPABRI, Wredatama, dan Warakawuri
- Siak
- 16 Agustus 2025 20:13 WIB
Putra Inhil, Robin S.I.P dan Herman Farmi S.P Raih Prestasi Gemilang di Kompetisi Inovasi Proyek Sosial PFmuda 2025
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:11 WIB
Semarakkan HUT RI Ke-80, Keluarga Besar PUTR Gelar Berbagai Perlombaan
- Rohil
- 16 Agustus 2025 17:23 WIB
Semarak Karnaval Budaya Siak 2025, ribuan Pelajar Tampilkan berbagai macam pertunjukan dan Baju Adat
- Siak
- 16 Agustus 2025 16:38 WIB
Apresiasi Nasabah, BRI Kanca Bangkinang Sukses Gelar Panen Hadiah Simpedes
- Kampar
- 16 Agustus 2025 16:31 WIB
Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI
- Asahan
- 16 Agustus 2025 15:13 WIB
MoU Program Rohil Makmur BAZNAS Rokan Hilir Dengan Kelompok Peternak Sapi Binaan BAZNAS Rohil Digelar Sederhana
- Rohil
- 16 Agustus 2025 14:02 WIB
Ratusan Peserta Meriahkan Koppsa-M 5 K Fun Run, Sempena HUT ke 24
- Kampar
- 16 Agustus 2025 13:54 WIB
