Pemkab Rohil Mediasi Konflik Lahan Sitaan PKH di Siarang-Arang

BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir memediasi konflik lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Siarang-Arang, Kecamatan Pujud, Rabu (6/5/2026).

Mediasi dipimpin Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles BBA MBA, dan dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Melayu Terpadu (KTMP), PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), serta PT SSS selaku mitra Kerja Sama Operasi (KSO).

Dalam pertemuan itu dibahas status lahan yang sebelumnya dikelola masyarakat bersama perusahaan dengan sistem bagi hasil. Namun, setelah penertiban kawasan hutan oleh pemerintah, lahan tersebut disita Satgas PKH dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang menggandeng PT SSS melalui skema KSO.

Komisaris Utama PT SSS, Sani Samosir, menegaskan pihaknya hanya menjalankan pengelolaan sesuai kewenangan yang diberikan negara.

“Tujuannya untuk mengelola, bukan merampas. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui mediasi,” ujarnya.

Sementara itu, pihak KTMP meminta adanya kejelasan status pengelolaan lahan agar tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari. Masyarakat juga berharap tetap dilibatkan dalam pengelolaan lahan demi meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

Wabup Rohil Jhony Charles meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas dan bersama-sama melakukan pendataan serta verifikasi di lapangan agar persoalan tidak berkepanjangan.

“Kita harapkan semua pihak bersinergi agar tidak terjadi konflik di lapangan,” katanya. Indra

Editor : Nurdin Tambunan



Bagikan