Polres Kepulauan Meranti Gelar Mitigasi Karhutla Terpadu di Tanjung Peranap Antisipasi Super El Nino 2026

KEPULAUAN MERANTI, Resonansi.co – Sebagai tindak lanjut Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Polres Kepulauan Meranti bersama BPBD, TNI, Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi Barat, serta unsur masyarakat melaksanakan kegiatan Mitigasi Karhutla Terpadu dalam rangka mengantisipasi dampak iklim ekstrem Super El Nino di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Wan Mantazaka, SH, MH, didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kepulauan Meranti Ardath, S.IP, Kasi Trantib Kecamatan Tebing Tinggi Barat Jun Isnaidi, Kapolsek Tebing Tinggi Barat Ipda Dominikus Turnip, SE, Danpos Tebing Tinggi Barat Pelda Syafi'i, serta Bhabinkamtibmas Brigadir Rizqi Satria.

Turut hadir Kepala Desa Tanjung Peranap Indra, S.Pd, unsur pemerintah kecamatan, personel Polri, BPBD, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Peranap dan diikuti sekitar 25 peserta dari unsur pemerintah, TNI-Polri, BPBD, serta masyarakat. Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla, khususnya pada kawasan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau.

Masyarakat terlihat antusias mengikuti diskusi dengan menyampaikan berbagai masukan, pertanyaan, serta strategi deteksi dini guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah mereka.

Usai FGD, tim gabungan melaksanakan Patroli Terpadu Karhutla dengan rute Desa Tanjung Peranap, Desa Kundur hingga Desa Alai. Patroli menyasar sejumlah titik rawan kebakaran pada area gambut dan lahan kering.

Selain melakukan pengecekan kondisi lahan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membuat api unggun di lokasi rawan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi munculnya titik api maupun asap.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tim turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Riau dan imbauan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana maupun administratif bagi pelaku pembakaran lahan serta pentingnya keterlibatan aktif warga dalam upaya pencegahan karhutla.

Selanjutnya, petugas memasang sejumlah spanduk imbauan dan maklumat karhutla di lokasi-lokasi strategis sepanjang Jalan Poros Alai–Tanjung Peranap–Mengkikip. Pemasangan spanduk ini bertujuan sebagai sarana edukasi sekaligus peringatan dini kepada masyarakat dalam menghadapi musim kemarau dan potensi cuaca ekstrem akibat fenomena Super El Nino 2026.

Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar. Tingkat partisipasi masyarakat dinilai cukup tinggi, sementara patroli gabungan berhasil memantau sejumlah wilayah rawan tanpa menemukan adanya titik api maupun kejadian karhutla.

Selain itu, penyampaian maklumat dan imbauan pemerintah mendapat respons positif dari masyarakat yang menyatakan komitmennya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Keberadaan spanduk di sejumlah titik strategis juga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Kecamatan Tebing Tinggi Barat diketahui memiliki kawasan gambut yang cukup luas sehingga rentan mengalami kebakaran saat musim kemarau. Kondisi tersebut berpotensi semakin meningkat seiring prediksi dampak fenomena Super El Nino yang dapat menyebabkan penurunan curah hujan, peningkatan suhu udara, serta mengeringnya lahan gambut.

Melalui kegiatan mitigasi terpadu ini, sinergi antara TNI-Polri, BPBD, pemerintah daerah, pemerintah desa, MPA, dan masyarakat terus diperkuat guna mendukung upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan cepat apabila terjadi karhutla. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api dengan menghubungi Call Center 110 Polres Kepulauan Meranti.

Tingginya antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan ditutup dengan pengamanan terbuka dan tertutup oleh petugas serta penyusunan laporan pelaksanaan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(Abu Sofyan)

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru