Satlantas Pelalawan Tilang 15 Pengendara yang Terobos Antrean
PELALAWAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan menindak tegas pengendara yang menerobos antrean pada sistem buka-tutup arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 75, Pangkalan Kerinci. Hingga saat ini, sebanyak 15 kendaraan telah dikenakan sanksi tilang karena pelanggaran tersebut.
Sistem buka-tutup arus lalu lintas di lokasi itu telah diberlakukan selama kurang lebih tiga bulan terakhir menyusul pelaksanaan proyek rekonstruksi dan perbaikan Jalan Lintas Timur dari KM 74 hingga KM 84. Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Riau bekerja sama dengan kepolisian dalam pengamanan dan pengaturan arus kendaraan.
Personel Satlantas Polres Pelalawan disiagakan selama 24 jam di lokasi guna mengatur lalu lintas. Rekayasa arus dilakukan secara bergantian dari dua arah dengan durasi masing-masing sekitar 30 menit.
Namun, sejumlah pengendara masih ditemukan melanggar aturan dengan menerobos antrean menggunakan jalur kanan saat arus kendaraan dari arah berlawanan sedang berjalan. Tindakan tersebut kerap memicu kemacetan dan menghambat kelancaran lalu lintas.
“Diperkirakan sudah ada 15 kendaraan yang kami tilang karena menerobos antrean pada sistem buka-tutup arus lalu lintas di Jalintim Kilometer 75,” ujar Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, pelanggaran tersebut umumnya dilakukan oleh kendaraan pribadi maupun angkutan travel. Padahal, aksi menerobos antrean justru menyebabkan kemacetan semakin parah karena menghambat pergerakan kendaraan dari arah berlawanan.
“Meski sudah sering kami imbau dan dilakukan penindakan, masih ada pengendara yang membandel menerobos antrean hingga menyebabkan kemacetan,” kata Tatit.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran arus kendaraan selama proyek berlangsung.
Sebagai informasi, pekerjaan yang sedang dilaksanakan merupakan proyek Rekonstruksi Jalan Simpang Lago–Sorek I yang dibiayai melalui Kementerian Pekerjaan Umum RI melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dengan nilai kontrak sekitar Rp177,4 miliar.
Proyek tersebut mencakup rekonstruksi jalan sepanjang 8,55 kilometer dan rehabilitasi jalan sepanjang 1 kilometer. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Global Jaya Maritimindo dengan pengawasan konsultan PT Diantama Rekanusa KSO, PT Indec Internusa, dan PT Cipta Strada.
Dengan masa pelaksanaan mencapai 600 hari kalender, masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk bersabar, mematuhi rekayasa lalu lintas yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan selama melintasi kawasan proyek. Anton
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
- Traveliner
- 04 Juni 2026 19:18 WIB
Satlantas Pelalawan Tilang 15 Pengendara yang Terobos Antrean
- Pelalawan
- 04 Juni 2026 19:11 WIB
Kemnaker dan IJTI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI bagi Jurnalis Kampus
- Nasional
- 04 Juni 2026 19:05 WIB
Pendidikan Harus Terjangkau, SPMB Harus Berintegritas
- Pendidikan
- 04 Juni 2026 18:53 WIB
Satu Tiket Semifinal Polytron Indonesia Open 2026 Dipastikan Milik Indonesia
- Olahraga
- 04 Juni 2026 17:04 WIB
BPBD Kampar Ingatkan Warga Waspada Karhutla, El Nino Picu Cuaca Kering hingga November
- Riau
- 04 Juni 2026 16:54 WIB
Bupati Siak Kritisi Ketimpangan Fiskal DBH Migas di Forum DPD RI
- Siak
- 04 Juni 2026 13:29 WIB
Brigadir Salman dan Jagung Tembilahan: Kisah Bhabinkamtibmas yang Menjaga Ketahanan Pangan dari Akar Rumput
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:18 WIB
Aiptu Hendrick: Pekarangan Ahmad di Sentosa Bukti Nyata Warga Bisa Jaga Stabilitas Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:11 WIB
Aiptu Agus Riyono Dampingi Petani Alimudin, Polsek Keritang Gerakkan Ketahanan Pangan dari Parit Sulawesi
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:01 WIB
Jemaah Haji Kampar Mulai Dipulangkan 6 Juni, Panitia Siapkan Penyambutan di Tiga Titik
- Kampar
- 04 Juni 2026 12:09 WIB
