Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang
SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli memimpin rapat ekspos finalisasi data tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2026, Rabu (28/1/2026). Dalam rapat tersebut disampaikan hasil verifikasi terbaru yang menunjukkan adanya koreksi yang signifikan terhadap jumlah tenaga honorer dari jumlah sebelumnya.
Melalui kerja Tim 8, Pemerintah Kabupaten Siak melakukan verifikasi secara administratif dan faktual terhadap data tenaga honorer non-database. Hingga tahapan saat ini, Pemkab Siak memasuki proses pembersihan dan finalisasi data, dan menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pendataan sebelumnya.
Dari hasil verifikasi tersebut, jumlah tenaga honorer yang semula tercatat 3.590 orang mengalami koreksi menjadi 2.959 orang, atau berkurang sebanyak 631 orang.
Bupati Afni menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara teliti guna memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh proses ini kami lakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati agar tidak melanggar ketentuan hukum. Langkah ini penting untuk mencegah potensi temuan di kemudian hari yang dapat berujung pada pengembalian anggaran hingga puluhan miliar rupiah,” tegas Bupati Afni.
Lebih lanjut disampaikan, hasil koreksi data ini juga berdampak pada efisiensi anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Siak berhasil melakukan penghematan APBD sebesar Rp11,3 miliar per tahun, yang diperoleh dari pencegahan potensi kebocoran anggaran yang sebelumnya bisa terjadi akibat ketidaktepatan data.
Bupati menegaskan bahwa penataan tenaga Non-ASN ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
Rapat finalisasi tersebut dihadiri oleh wakil bupati siak syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, jajaran perangkat daerah terkait serta tim verifikasi, yang bersama-sama memastikan proses penataan tenaga Non-ASN berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Inf/ Jhony
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

