Wakil Ketua DPRD Kampar, Iib Nursaleh Beri Suport Penuh Pada Koppsa-M
Kampar — Di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur, (Koppsa-M), melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, dengan para anggota dan pengurus koperasi, Sabtu (22/03/2025).
Kegiatan ini, juga di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, yang juga sebagai dewan pengawas Koppsa-M, Iib Nursaleh MM, Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi, serta dari pihak Kementerian Koperasi. Pada kesempatan ini, juga di berikan santunan kepada sebanyak lebih dari 50 anak yatim yang berada di Desa Pangkalan Baru, serta bantuan untuk pembangunan masjid.
Dalam sambutannya, Iib Nursaleh terus mensuport Koppsa-M, yang saat ini sedang di hadapi. Hal ini menurutnya tidak mudah, karena akan berdampak pada nasib Koppsa-m kedepan nya.
“Dengan berbagai persoalan hukum yang kita hadapi saat ini, tentu menjadi tantangan bagi kita, terutama bagaimana untuk memperjuangkan nasib koperasi yang kita cintai ini, ” jelas Iib.
Iib juga berharap, pengurus Koppsa-m saat ini dapat tegar, dalam menghadapi berbagai persoalan yang saat ini masih di alami. Salah satunya persoalan gugatan wanprestasi dari pihak PTPN IV Regional III, yang sedang menjalani tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang.
“Kita berharap majelis hakim, dapat memberikan keputusan yang se adil adilnya, karena menyangkut nasib dari para ratusan petani yang tergabung dalam Koppsa-M,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Koppsa-M, Nusirwan mengaku, terkait persoalan hukum tersebut, pihaknya mengaku akan tetap berjuang, dalam memperoleh keadilan.
“Apapun itu, akan kita tempuh dan hadapi, sehingga kita memperoleh azas keadilan hukum yang seharusnya kita peroleh. Sedikitpun kami tidak gentar, dan akan terus berjuang,” tegas Nusirwan.
Nusirwan juga mengaku, selain menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, Koppsa-M juga ada melaporkan terkait pemalsuan administrasi, oleh kepengurusan Koppsa-m sebelum nya.
“Upaya hukum lain yang kami tempuh, kami juga sudah melaporkan Mustakim CS, atas tuduhan dugaan pemalsuan administrasi ke Polda Riau, saat menjabat sebagai ketua Koppsa-M sebelumnya,” tambahnya lagi.
Sementara untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi tergugat. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sapi Kurban Presiden Tiba di Pulau Terluar Natuna, Cen Sui Lan : Warga Perbatasan Harus Ikut Merasakan Kebahagiaan!
- Natuna
- 21 Mei 2026 11:23 WIB
Polsek Tempuling Aktif Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau
- Inhil
- 21 Mei 2026 10:34 WIB
Bantuan Pangan di Siak Naik Dua Kali Lipat, 30.786 Keluarga Terima Beras dan Minyak
- Ekonomi
- 21 Mei 2026 10:19 WIB
Liberika Meranti, Aroma Gambut dari Pesisir yang Menantang Krisis Iklim
- Traveliner
- 21 Mei 2026 10:12 WIB
Hendri Domo Hadiri Pelantikan Pengurus IKBR Kampar, Tekankan Persaudaraan dalam Bingkai NKRI
- Kampar
- 21 Mei 2026 08:40 WIB
Eks Kabid PPA yang Pernah Bertugas di Kampar Resmi Ditahan Kejari
- Hukrim
- 21 Mei 2026 08:18 WIB
Polsek Keritang Kawal Ketat Lahan Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional
- Inhil
- 21 Mei 2026 07:49 WIB
AKP Yosi Marlius: Di Sela Kacang Panjang, Tumbuh Harapan Dan Kemandirian Bangsa
- Inhil
- 20 Mei 2026 22:52 WIB
Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor Remaja Sakit
- Karimun
- 20 Mei 2026 22:41 WIB
DPRD Kampar Dorong Pengembangan Riset Biodiesel Siswa MAN 5 Kuntu
- Kampar
- 20 Mei 2026 19:44 WIB
Pembalakan Liar di Habitat Harimau Sumatera, Pria di Inhil Ditangkap Gakkum Kehutanan
- Hukrim
- 20 Mei 2026 18:40 WIB
