Wakil Ketua DPRD Kampar, Iib Nursaleh Beri Suport Penuh Pada Koppsa-M
Kampar — Di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur, (Koppsa-M), melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, dengan para anggota dan pengurus koperasi, Sabtu (22/03/2025).
Kegiatan ini, juga di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, yang juga sebagai dewan pengawas Koppsa-M, Iib Nursaleh MM, Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi, serta dari pihak Kementerian Koperasi. Pada kesempatan ini, juga di berikan santunan kepada sebanyak lebih dari 50 anak yatim yang berada di Desa Pangkalan Baru, serta bantuan untuk pembangunan masjid.
Dalam sambutannya, Iib Nursaleh terus mensuport Koppsa-M, yang saat ini sedang di hadapi. Hal ini menurutnya tidak mudah, karena akan berdampak pada nasib Koppsa-m kedepan nya.
“Dengan berbagai persoalan hukum yang kita hadapi saat ini, tentu menjadi tantangan bagi kita, terutama bagaimana untuk memperjuangkan nasib koperasi yang kita cintai ini, ” jelas Iib.
Iib juga berharap, pengurus Koppsa-m saat ini dapat tegar, dalam menghadapi berbagai persoalan yang saat ini masih di alami. Salah satunya persoalan gugatan wanprestasi dari pihak PTPN IV Regional III, yang sedang menjalani tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang.
“Kita berharap majelis hakim, dapat memberikan keputusan yang se adil adilnya, karena menyangkut nasib dari para ratusan petani yang tergabung dalam Koppsa-M,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Koppsa-M, Nusirwan mengaku, terkait persoalan hukum tersebut, pihaknya mengaku akan tetap berjuang, dalam memperoleh keadilan.
“Apapun itu, akan kita tempuh dan hadapi, sehingga kita memperoleh azas keadilan hukum yang seharusnya kita peroleh. Sedikitpun kami tidak gentar, dan akan terus berjuang,” tegas Nusirwan.
Nusirwan juga mengaku, selain menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, Koppsa-M juga ada melaporkan terkait pemalsuan administrasi, oleh kepengurusan Koppsa-m sebelum nya.
“Upaya hukum lain yang kami tempuh, kami juga sudah melaporkan Mustakim CS, atas tuduhan dugaan pemalsuan administrasi ke Polda Riau, saat menjabat sebagai ketua Koppsa-M sebelumnya,” tambahnya lagi.
Sementara untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi tergugat. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
