Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
KAMPAR – Gelombang penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji kembali marak dan semakin meresahkan masyarakat. Kali ini, pelaku menyasar Jemaah Calon Haji (JCH) yang telah mengantongi nomor porsi, dengan iming-iming bisa berangkat lebih cepat hanya dengan mengisi data melalui link yang dikirim lewat WhatsApp.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kampar, H. Dirhamsyah SAg MSy, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan bagian dari modus penipuan yang sengaja dirancang untuk menjerat calon korban.
“Tidak ada percepatan keberangkatan haji melalui link atau pesan pribadi seperti itu. Semua proses resmi dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Dirhamsyah di Bangkinang, Senin (20/4/2026).
Ia mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima banyak telepon dari masyarakat yang merasa ragu dan khawatir setelah menerima pesan mencurigakan tersebut, bahkan ada yang datang langsung ke Kantor kita. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku berhasil menciptakan kepanikan sekaligus harapan palsu di tengah masyarakat.
“Sudah banyak jemaah yang menghubungi kami untuk memastikan kebenaran informasi ini. Ini sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kerugian besar jika masyarakat tidak waspada,” tambahnya.
Dirhamsyah mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya JCH Kampar, untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi yang menjanjikan jalur cepat keberangkatan haji.
Ia juga menegaskan bahwa:
1. Tidak ada pengurusan percepatan haji melalui link WhatsApp
2.Tidak ada permintaan data pribadi melalui jalur tidak resmi
3. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui kantor Kemenhaj/Kemenag atau kanal resmi pemerintah
“Jika menerima pesan mencurigakan, segera abaikan dan konfirmasi ke kantor kami. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
