DPRD Riau Desak Pemprov Matangkan Skema Penyertaan Modal BRK Syariah dan Jamkrida
PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau menekankan pentingnya kejelasan skema penyertaan modal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penambahan modal pada PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan PT Jamkrida Riau. Pemprov diminta menyajikan simulasi dan kajian komprehensif sebelum pembahasan dilanjutkan.
Pansus DPRD Riau yang membahas Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Riau (Perseroda) menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Senin (30/3/2026).
Ketua Pansus, Robin P. Hutagalung, menegaskan agar Pemerintah Provinsi Riau pada rapat selanjutnya dapat menyampaikan gambaran simulasi nilai penyertaan modal setiap tahun secara rinci, sesuai dengan target yang ingin dicapai.
“Penyertaan modal ini harus jelas arah dan manfaatnya. Kami minta ada simulasi per tahun agar terlihat proyeksi capaian dan dampaknya terhadap daerah,” tegas Robin.
Ia juga menambahkan, transparansi dan perencanaan yang matang menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang disertakan memiliki dasar kajian yang kuat, terukur, dan memberikan kontribusi nyata, baik dalam bentuk dividen maupun penguatan ekonomi daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Pansus, Ayat Cahyadi, meminta pemerintah daerah segera melakukan revisi dan penambahan klausul dalam draft Ranperda sesuai hasil pembahasan yang telah disepakati.
Pansus juga menekankan agar pada pertemuan berikutnya Pemprov Riau sudah menyerahkan dokumen kajian kelayakan (feasibility study) terbaru. Dokumen tersebut minimal memuat laporan kinerja lima tahun terakhir, rencana bisnis jangka pendek dan panjang pasca penyertaan modal, serta proyeksi pendapatan dan dividen ke depan.
Di akhir rapat, Robin P. Hutagalung menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan akan dijadwalkan kembali setelah pihak pengusul, yakni Biro Ekonomi dan Biro Hukum, melakukan penyesuaian draft Ranperda sesuai rekomendasi Pansus, khususnya terkait nominal penyertaan modal per tahun.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Robin P. Hutagalung dan dihadiri Anggota Pansus Ayat Cahyadi, Direktur Utama Jamkrida Riau Hafid Akbar, Penanggung Jawab BUMD Mauridus Scaha, Kasubbid EPA Rezi Yandri, serta jajaran terkait lainnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
DPRD Kampar Dorong Percepatan NUPTK, Rinaldo: Kunci Kesejahteraan Guru
- Kampar
- 08 April 2026 21:35 WIB
Mundurnya Kadiskes Kampar Disesalkan, Repol Kritik Kebijakan Penempatan ASN
- Kampar
- 08 April 2026 18:00 WIB
Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
- Nasional
- 08 April 2026 15:34 WIB
Potensi Wisata Kampar Kian Bersinar, Disparbud Bidik Wisatawan Malaysia dan Kembangkan Minat Khusus
- Kampar
- 08 April 2026 15:25 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bongkar Kendala NUPTK, Koordinasi Langsung ke Pusdatin
- Kampar
- 08 April 2026 14:34 WIB
Pemkab Kampar Data Kerugian Nelayan, Dampak Ikan Mati Capai Ratusan Juta
- Kampar
- 08 April 2026 13:25 WIB
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
- Nasional
- 08 April 2026 11:19 WIB
Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas
- Batam
- 08 April 2026 10:20 WIB
Bupati Ahmad Yuzar Teken Kerja Sama PSEL, Kampar Ambil Peran Strategis Ubah Sampah Jadi Energi
- Kampar
- 07 April 2026 23:48 WIB
JCH Kampar Tahun Ini Sebanyak 452 Orang, Berangkatkan Mulai Tanggal 26 April 2026
- Kampar
- 07 April 2026 22:30 WIB
Rumah Kosong di Tempuling Jadi Target, Pelaku Ditangkap
- Inhil
- 07 April 2026 21:45 WIB
