DPRD Riau: Penyeberangan Roro Dumai-Rupat Harus Normal Sebelum 10 April, Petani Sawit Terpuruk

PEKANBARU – Komisi IV DPRD Riau mengultimatum Dinas Perhubungan (Dishub) Riau untuk segera menormalkan penyeberangan Roro Dumai–Rupat paling lambat 10 April 2026. Desakan ini muncul setelah puluhan truk bermuatan sawit tertahan, memicu anjloknya harga di tingkat petani hingga setengah dari harga normal.

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma’mun Solihin, menegaskan bahwa kendala teknis berupa docking kapal yang sebelumnya menjadi penyebab gangguan operasional kini telah diselesaikan.

“Biaya docking sudah dibayarkan. Kami minta Dishub segera mengoperasikan kembali kapal tersebut. Untuk mengurai antrean sekitar 50 truk yang tertahan, akan diberlakukan pelayanan ekstra hingga pukul 00.00 WIB setiap hari,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dishub Riau, Kamis (2/4/2026).

Penumpukan truk terjadi akibat pembatasan operasional angkutan logistik selama masa Lebaran sesuai kebijakan SKB 3 Menteri. Kondisi ini membuat distribusi hasil panen sawit dari Pulau Rupat terhambat, sementara jumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah tersebut masih terbatas.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Khairul Umam, menilai situasi ini berdampak serius terhadap perekonomian masyarakat, khususnya petani sawit.

“Tertahannya truk membuat pengepul berhenti menyerap hasil panen. Akibatnya, harga sawit di tingkat petani jatuh drastis menjadi sekitar Rp1.700 per kilogram, dari harga normal yang bisa mencapai di atas Rp3.000 per kilogram. Ini sangat merugikan masyarakat Rupat,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski antrean truk mulai berangsur terurai, pihak DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap komitmen Dishub agar operasional penyeberangan kembali normal sepenuhnya sebelum batas waktu yang ditetapkan.

RDP tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Riau, yakni Jon Ade Nopendra, Suyadi, Muhtarom, Samsuri Daris, Farida Saad, Dodi Saputra, Manahara Napitupulu, dan Darmalis. Adv

Editor : Herdi Pasai
Tag : # DPRD Riau



Bagikan