Harga TBS Petani Tertekan, Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Harga Penetapan Pemerintah
BANGKINANG – Penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kampar. Di tengah stabilnya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional, sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) justru menurunkan harga pembelian TBS yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marahalim, menegaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat karena harga CPO dunia tidak mengalami penurunan signifikan.
"Berdasarkan perkembangan pasar global, harga CPO relatif stabil bahkan dalam beberapa periode menunjukkan tren menguat. Karena itu masyarakat mempertanyakan mengapa harga TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan. Pertanyaan ini sangat wajar," ujar Marahalim di Bangkinang, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, perusahaan memang memiliki sejumlah pertimbangan dalam menentukan harga pembelian TBS, mulai dari biaya operasional pabrik, logistik, kualitas bahan baku hingga strategi pemasaran. Namun seluruh faktor tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Marahalim menekankan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan menekan harga TBS petani. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya menciptakan tata niaga sawit yang sehat, transparan dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha, terutama petani.
Ia menjelaskan, kondisi petani saat ini tidak mudah. Kenaikan harga pupuk, biaya perawatan kebun dan upah tenaga kerja telah meningkatkan biaya produksi perkebunan rakyat secara signifikan.
"Ketika harga TBS turun sementara biaya pupuk, tenaga kerja dan operasional kebun meningkat, maka pendapatan petani tentu akan tergerus. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Disbun Kampar telah mengambil langkah konkret dengan menyurati seluruh PKS yang beroperasi di Kabupaten Kampar agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan melalui mekanisme tim penetapan harga TBS pemerintah.
Surat tersebut juga menjadi pengingat kepada perusahaan agar tidak melakukan pembelian di bawah harga yang berpotensi merugikan petani. Selain itu, Disbun Kampar terus melakukan komunikasi dan pembinaan kepada perusahaan sekaligus menampung berbagai aspirasi yang berkembang di kalangan petani sawit.
"Kami meminta seluruh PKS mematuhi aturan yang berlaku dan mengacu pada harga penetapan pemerintah. Tujuannya agar keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani tetap terjaga," kata Marahalim.
Lebih lanjut, Disbun Kampar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit dan para pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas harga TBS serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan petani.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh PKS menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani sawit. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah dan sumber penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Kampar.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, perusahaan dan petani, tata niaga kelapa sawit diharapkan dapat berjalan lebih adil, transparan dan berkelanjutan sehingga manfaat pertumbuhan sektor perkebunan benar-benar dirasakan masyarakat. RZ
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wamen ESDM: Talenta Muda Jadi Kunci Wujudkan Swasembada Energi Nasional
- Nasional
- 02 Juni 2026 22:17 WIB
Disdikpora Kampar Tekankan Pendidikan Karakter dalam Penentuan Kenaikan Kelas
- Pendidikan
- 02 Juni 2026 21:56 WIB
Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Haji Mujamalah
- Hukrim
- 02 Juni 2026 21:51 WIB
Plt Kadisdik Pekanbaru Tekankan Pentingnya Lingkungan Sekolah yang Sehat dan Nyaman
- Pendidikan
- 02 Juni 2026 21:47 WIB
GRANAT Kampar Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- Kampar
- 02 Juni 2026 21:33 WIB
Jonatan Christie Bidik Gelar Perdana di Istora
- Olahraga
- 02 Juni 2026 19:53 WIB
BPS: Inflasi Riau Capai 3,95 Persen pada Mei 2026, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Jasa
- Ekonomi
- 02 Juni 2026 18:56 WIB
Ganti Rugi Ikan Mati di Tapung Hilir Belum Temui Kesepakatan, Perusahaan dan Warga Masih Bernegosiasi
- Kampar
- 02 Juni 2026 18:47 WIB
Kemenkum Kepri Berikan Piagam ke Bupati Bintan, Desa Pengudang Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
- Bintan
- 02 Juni 2026 16:00 WIB
Personel Polsek Enok Rutin Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan
- Inhil
- 02 Juni 2026 13:38 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Sambangi Kebun Buah Naga Milik Warga
- Inhil
- 02 Juni 2026 13:34 WIB
AKBP Farouk Oktora Tegaskan Komitmen Disiplin, Dua Anggota Polres Inhil Diberhentikan Tidak Hormat
- Inhil
- 02 Juni 2026 13:19 WIB
Tiket Polytron Indonesia Open 2026 Terjual 76 Persen, Antusiasme Penonton Tinggi
- Olahraga
- 02 Juni 2026 13:00 WIB
Rumah Batik Serunai Kampar Promosikan Wisata Budaya di Gema Pemuda 2026 Jakarta
- Traveliner
- 02 Juni 2026 12:53 WIB
Harga TBS Petani Tertekan, Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Harga Penetapan Pemerintah
- Ekonomi
- 02 Juni 2026 11:55 WIB
Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
- Batam
- 02 Juni 2026 11:15 WIB
