Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Haji Mujamalah
PEKANBARU – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru resmi menahan dua tersangka berinisial S dan R dalam kasus dugaan penggelapan dana pemberangkatan haji mujamalah atau haji non-kuota yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Kedua tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polresta Pekanbaru setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan seluruh administrasi penyidikan, mulai dari surat penetapan tersangka hingga surat perintah penahanan, telah diterbitkan dan diterapkan terhadap kedua tersangka.
“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah, Selasa (2/6/2026).
Kasus ini bermula pada Oktober 2024 ketika sepasang suami istri tergiur tawaran program haji mujamalah melalui sebuah agen perjalanan. Korban dijanjikan dapat berangkat ke Tanah Suci pada Mei 2025 melalui jalur undangan atau non-kuota.
Untuk mengikuti program tersebut, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp640 juta kepada pihak yang menawarkan keberangkatan haji tersebut.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tidak pernah terealisasi. Pihak agen perjalanan berdalih kegagalan pemberangkatan disebabkan visa haji tidak diterbitkan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Tidak hanya gagal berangkat, korban juga tidak menerima pengembalian dana yang telah disetorkan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di kawasan Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian dengan modus serupa.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pemberangkatan haji non-kuota yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa kejelasan legalitas dan mekanisme yang transparan. Indra
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wamen ESDM: Talenta Muda Jadi Kunci Wujudkan Swasembada Energi Nasional
- Nasional
- 02 Juni 2026 22:17 WIB
Disdikpora Kampar Tekankan Pendidikan Karakter dalam Penentuan Kenaikan Kelas
- Pendidikan
- 02 Juni 2026 21:56 WIB
Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Haji Mujamalah
- Hukrim
- 02 Juni 2026 21:51 WIB
Plt Kadisdik Pekanbaru Tekankan Pentingnya Lingkungan Sekolah yang Sehat dan Nyaman
- Pendidikan
- 02 Juni 2026 21:47 WIB
GRANAT Kampar Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- Kampar
- 02 Juni 2026 21:33 WIB
Jonatan Christie Bidik Gelar Perdana di Istora
- Olahraga
- 02 Juni 2026 19:53 WIB
BPS: Inflasi Riau Capai 3,95 Persen pada Mei 2026, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Jasa
- Ekonomi
- 02 Juni 2026 18:56 WIB
Ganti Rugi Ikan Mati di Tapung Hilir Belum Temui Kesepakatan, Perusahaan dan Warga Masih Bernegosiasi
- Kampar
- 02 Juni 2026 18:47 WIB
Kemenkum Kepri Berikan Piagam ke Bupati Bintan, Desa Pengudang Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
- Bintan
- 02 Juni 2026 16:00 WIB
Personel Polsek Enok Rutin Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan
- Inhil
- 02 Juni 2026 13:38 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Sambangi Kebun Buah Naga Milik Warga
- Inhil
- 02 Juni 2026 13:34 WIB
AKBP Farouk Oktora Tegaskan Komitmen Disiplin, Dua Anggota Polres Inhil Diberhentikan Tidak Hormat
- Inhil
- 02 Juni 2026 13:19 WIB
Tiket Polytron Indonesia Open 2026 Terjual 76 Persen, Antusiasme Penonton Tinggi
- Olahraga
- 02 Juni 2026 13:00 WIB
Rumah Batik Serunai Kampar Promosikan Wisata Budaya di Gema Pemuda 2026 Jakarta
- Traveliner
- 02 Juni 2026 12:53 WIB
Harga TBS Petani Tertekan, Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Harga Penetapan Pemerintah
- Ekonomi
- 02 Juni 2026 11:55 WIB
Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
- Batam
- 02 Juni 2026 11:15 WIB
