Jery Vamarta Bantah Tuduhan Penipuan MBG, Tegaskan Kerja Sama dan Pembagian Fee Tetap Berjalan

PEKANBARU – Jery Vamarta memberikan klarifikasi terkait tuduhan dugaan penipuan berkedok kerja sama pendirian dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya mencuat pada Februari 2026.

Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Hardy, yang merupakan rekan kerja sama Jery dalam pengelolaan program MBG di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam keterangannya kepada media, Sabtu (30/5/2026), Jery menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.

“Saya menyampaikan klarifikasi ini agar apa yang sebenarnya terjadi dapat diketahui masyarakat secara objektif dan tidak muncul kesalahpahaman seolah-olah saya telah melakukan tindakan penipuan,” ujar Jery.

Menurut Jery, kerja sama pengelolaan dapur MBG antara dirinya dan Hardy pada prinsipnya masih berjalan hingga saat ini. Ia menegaskan bahwa pembagian hasil atau fee yang telah disepakati bersama tetap diberikan sejak dapur mulai beroperasi pada 16 Oktober 2025 hingga sekarang.

Jery menjelaskan, kerja sama tersebut bermula ketika Hardy menghubunginya pada 2025 dengan keinginan membuka dapur MBG. Saat itu, Jery mengaku telah lebih dahulu memiliki dan mengoperasikan dapur MBG. Setelah beberapa kali pertemuan, keduanya kemudian menyepakati kerja sama secara lisan dalam pengelolaan dapur MBG.

Dalam kesepakatan tersebut, Jery bertugas membantu memperoleh pengelolaan dapur melalui yayasan setelah adanya uang komitmen kerja sama sebesar Rp80 juta dari pihak Hardy. Selain itu, ia juga bertanggung jawab bersama terhadap risiko kerugian operasional, melakukan kontrol dan pembinaan terhadap operasional dapur, memberikan persetujuan lokasi dapur, serta menjalankan pembagian fee sesuai komitmen yang telah disepakati.

Sementara itu, Hardy bertanggung jawab menyerahkan uang komitmen kerja sama sebesar Rp80 juta, mencari lokasi dapur, melakukan renovasi sesuai standar operasional MBG, serta menjalankan seluruh aktivitas operasional dapur mulai dari pengadaan bahan baku, memasak, hingga pendistribusian makanan bergizi ke sekolah-sekolah.

Dalam perjalanan operasional selama beberapa bulan, Jery mengaku ditemukan sejumlah persoalan di dapur, di antaranya konflik internal, tidak dilakukan penginputan daftar belanja, hingga keterlambatan distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.

Menurutnya, kondisi tersebut kemudian memicu evaluasi dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyampaikan surat kepada yayasan terkait pengelolaan dapur. Selanjutnya, pengelolaan dapur diambil alih oleh yayasan karena investor atau pengelola sebelumnya dinilai tidak mampu menjalankan operasional secara optimal, termasuk dalam penyediaan bahan baku dan pemenuhan standar kualitas.

“Pengambilalihan dilakukan demi menjaga nama baik yayasan serta memastikan pelayanan program MBG tetap berjalan dengan baik,” jelas Jery.

Ia juga membantah tuduhan terkait hilangnya aset atau barang investasi. Menurutnya, seluruh barang yang dibeli investor masih berada di dapur dan tetap digunakan untuk menunjang operasional program MBG. Bahkan, inventarisasi bersama pihak kepolisian telah dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Hasil pengecekan menunjukkan seluruh barang yang dibeli investor masih terdata berada di dapur dan hingga kini masih dipergunakan untuk operasional MBG. Tidak ada barang yang hilang ataupun dialihkan sebagaimana tuduhan yang berkembang,” ungkapnya.

Terkait tuduhan penipuan, Jery mempertanyakan dasar tuduhan tersebut. Ia menilai fakta yang ada menunjukkan bahwa dapur MBG benar-benar berdiri dan beroperasi, Hardy pernah terlibat dalam pengelolaannya, dan operasional berjalan selama beberapa bulan sebelum muncul berbagai persoalan teknis yang berujung pada evaluasi dari pihak terkait.

Selain itu, kata Jery, fee yang menjadi hak Hardy hingga saat ini tetap dibayarkan sesuai kesepakatan, meskipun tidak lagi terlibat langsung dalam pengelolaan dapur.

“Kalau disebut penipuan, maka penipuan dalam bentuk apa? Faktanya dapur ada, berjalan, pernah dikelola, dan fee tetap diberikan,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Jery berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi dari satu pihak saja. Ia juga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meyakini seluruh fakta akan terungkap secara terang dan proporsional. REZA

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # hukrim



Bagikan

Berita Terbaru