Mahasiswa Kampar Ditangkap, Bikin Situs Bank Palsu
PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit V Siber mengungkap kasus dugaan pembuatan website internet banking palsu yang digunakan untuk aksi phishing dan pencurian data nasabah.
Seorang mahasiswa berinisial D diamankan di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, laptop, telepon seluler, akun digital, hingga perangkat lunak yang digunakan untuk membuat dan memodifikasi situs tiruan menyerupai website resmi perbankan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Saat itu, tim menemukan akun media sosial yang menawarkan jasa pembuatan website.
“Setelah dilakukan profiling digital dan pendalaman, ditemukan indikasi tersangka juga membuat website tiruan layanan internet banking,” ujar Ade, Selasa (26/5).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui memiliki kemampuan teknis untuk mereplikasi tampilan halaman login internet banking sejumlah bank nasional maupun bank digital.
Website palsu tersebut dibuat sangat mirip dengan tampilan aslinya dan diduga digunakan untuk menjebak korban agar memasukkan data penting seperti username, password, hingga kode OTP.
“Oleh tersangka, website palsu tersebut dijual kepada pemesan dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp1 juta per situs,” ungkap Ade.
Polisi menyebut, setelah website selesai dibuat, tautan situs diserahkan kepada pemesan dan berpotensi digunakan untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Dalam pengembangan kasus, penyidik juga menemukan adanya korban yang diduga berkaitan dengan website phishing buatan tersangka. Hingga kini sedikitnya dua korban telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.
“Korban pertama mengalami kerugian sekitar Rp750 juta dan korban kedua sekitar Rp250 juta. Saat ini masih kami dalami keterkaitannya dengan website phishing yang dibuat tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yakni Pasal 51 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat 1 huruf a.
Kombes Ade mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus phishing yang kini semakin canggih karena tampilan situs palsu dibuat sangat menyerupai website resmi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan alamat situs yang diakses benar-benar resmi dan tidak memberikan data rahasia perbankan kepada pihak manapun,” tegasnya. REZA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bupati Kampar Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI
- Kampar
- 26 Mei 2026 21:44 WIB
Lurah Pangkalan Kerinci Timur Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
- Pelalawan
- 26 Mei 2026 20:29 WIB
Oknum Honorer Dinas PU Bengkalis Ditangkap Terkait Kasus Sabu
- Bengkalis
- 26 Mei 2026 20:25 WIB
Pemkab Rohil Bentuk Satgas Anti Narkoba
- Rohil
- 26 Mei 2026 18:00 WIB
Razia Gabungan di Sudirman, Truk ODOL dan Travel Ilegal Ditindak
- Pekanbaru
- 26 Mei 2026 17:50 WIB
Mahasiswa Kampar Ditangkap, Bikin Situs Bank Palsu
- Hukrim
- 26 Mei 2026 17:43 WIB
Harga TBS Sawit Plasma di Riau Naik, Swadaya Justru Turun
- Ekonomi
- 26 Mei 2026 13:57 WIB
Pelalawan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Siapkan Drone hingga Posko Siaga
- Pelalawan
- 26 Mei 2026 13:35 WIB
Tim Raga Res Kampar Gelar Patroli Malam di Bangkinang
- Kampar
- 26 Mei 2026 09:59 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kotabaru Seberida Cek Budidaya Ikan Lele Warga
- Inhil
- 26 Mei 2026 09:49 WIB
Perkuat Keterampilan dan Akses Kerja, Pemerintah Gandeng Organisasi Perempuan
- Nasional
- 26 Mei 2026 09:07 WIB
BP Batam dan PLN Batam Percepat Kesiapan Kawasan Industri Panbil Tembesi
- Batam
- 26 Mei 2026 09:05 WIB
Berantas Narkoba, Ditjenpas Kepri, Lapas Narkotika dan APH Gelar Razia Insidentil
- Bintan
- 26 Mei 2026 09:01 WIB
Investasi Rp88 Triliun! PLN Batam Pasok Listrik Megaproyek AI Data Center di Nongsa
- Batam
- 26 Mei 2026 08:55 WIB
Magister Manajemen Unilak Raih Akreditasi Unggul LAMEMBA
- Pendidikan
- 26 Mei 2026 05:31 WIB
Comeback usai Cedera, Rehan/Gloria Siap Tuntaskan Misi di Singapore Open 2026
- Olahraga
- 26 Mei 2026 05:25 WIB
