Oknum Honorer Dinas PU Bengkalis Ditangkap Terkait Kasus Sabu

BENGKALIS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang oknum honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang resah dengan adanya dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam kemudian melakukan pengintaian di lapangan,” ujar AKP Tidar, Rabu (26/5/2026).

Dari hasil pengintaian, petugas berhasil mengamankan tiga pria berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Salah seorang tersangka, yakni Y, diketahui merupakan pegawai honorer di Dinas PU Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram.

“Dari tangan ketiga pelaku, polisi turut mengamankan tiga unit ponsel Android, kaca pyrex, serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (33) yang diduga sebagai pemasok sabu.

Tersangka I ditangkap sekitar pukul 18.10 WIB di kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

“Seluruh barang bukti, mulai dari kendaraan, plastik pembungkus hingga tisu penyimpan sabu telah diamankan di Mapolres Bengkalis. Hasil tes urin keempat tersangka juga dinyatakan positif methamphetamine,” tambah Tidar.

AKP Tidar turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Jangan pernah ragu untuk melapor. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110 atau datang ke kantor polisi terdekat. Bersama-sama kita bersihkan Bengkalis dari narkotika,” pungkasnya. Fazzri

Editor : Reza MF
Tag : # hukrim



Bagikan

Berita Terbaru