Pemkab Bengkalis Terapkan SKM Online untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab) resmi mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online sebagai instrumen untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.

Implementasi aplikasi nasional yang dibangun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Agus Sofyan, menyampaikan bahwa aplikasi SKM Online menjadi sarana penting untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara terintegrasi dan real time.

Menurutnya, seluruh aktivitas survei beserta hasil pengukurannya, mulai dari IKM setiap layanan, IKM Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP), hingga IKM Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dapat dipantau langsung oleh KemenPANRB.

Agus menegaskan Diskominfotik Bengkalis siap mendukung penuh penerapan SKM Online. "Seluruh bidang di lingkungan Diskominfotik diminta aktif mengarahkan petugas pelayanan agar menawarkan survei kepada masyarakat setiap selesai menerima layanan," ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, capaian IKM yang diperoleh melalui SKM Online akan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja perangkat daerah, termasuk pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

Saat ini, Diskominfotik Kabupaten Bengkalis telah menyediakan sejumlah layanan yang terintegrasi dengan SKM Online, di antaranya layanan pengajuan keberatan permintaan data dan informasi, layanan pengiriman surat elektronik melalui Sanapati, layanan pendampingan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik, layanan penyebarluasan informasi publik melalui media elektronik dan media luar ruang, layanan fasilitasi video conference, layanan permintaan peliputan kegiatan dan rilis media, serta layanan penerbitan sertifikat elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE).

"Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengisian survei, Diskominfotik juga menyiapkan berbagai langkah strategis. Di antaranya penyediaan QR Code dan tautan survei pada laman layanan, penyematan fitur SKM Online pada publikasi berita, serta penyebaran informasi dan edukasi melalui media sosial resmi," jelasnya.

 

Melalui penerapan SKM Online, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap dapat memperoleh masukan yang objektif dari masyarakat guna mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. 

(Infotorial/ Firdaus)

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru