Peringati May Day 2026, SBSI Kepri Gelar Dialog Interaktif Fokus pada Keselamatan Kerja dan Perlindungan Sosial Buruh

Batam-Resonansi.co – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Kepulauan Riau berkolaborasi dengan Polda Kepri menggelar dialog sosial bertema “Hak Buruh Saat Kecelakaan Lalu Lintas, Prosedur Pelaporan dan Pelatihan Klaim Jaminan Sosial”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Agglo Batam, jumat (1/5).

Dialog sosial tersebut secara resmi dibuka oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Anom Wibowo, dan menghadirkan narasumber dari Dirlantas Polda Kepri, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Anom Wibowo menegaskan bahwa May Day merupakan refleksi dari perjuangan panjang buruh di dunia, yang berakar dari gerakan pekerja di Chicago pada tahun 1886 dalam menuntut jam kerja yang lebih manusiawi, yakni 8 jam per hari.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh terus berkembang, termasuk di Indonesia yang telah menetapkan 1 Mei sebagai hari peringatan nasional sejak 2013,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat.

Lebih lanjut, Wakapolda mengapresiasi terselenggaranya dialog sosial ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman pekerja terhadap hak-haknya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para buruh memahami prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas serta mekanisme klaim jaminan sosial secara tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Kepri, Muhammad Nasir (Bung Anas), menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri atas sinergi yang terjalin dengan baik bersama kalangan buruh.

Ia menilai kegiatan ini penting, mengingat masih banyak pekerja yang belum memahami prosedur pelaporan kecelakaan maupun tata cara klaim jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui dialog ini, kami ingin memastikan para pekerja memiliki pemahaman yang memadai sehingga tidak kebingungan saat menghadapi situasi darurat,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk terus memperkuat regulasi ketenagakerjaan serta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan, khususnya terkait kepatuhan jam kerja, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memberikan pemaparan teknis terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan prosedur pengajuan klaim jaminan sosial. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, panitia juga menyalurkan paket sembako kepada para buruh yang hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pekerja semakin memahami hak-haknya serta memiliki kesiapan dalam menghadapi risiko kerja, khususnya yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.

Editor : Reza MF
Tag : # Batam



Bagikan