Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial IM (24) di Kota Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 35.680 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Diperkirakan sekitar 35.680 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba dengan diamankannya 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate," kata Putu dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).
Putu menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada 30 Mei 2026 terkait dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui perairan Teluk Latak, Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pemantauan. Namun saat dilakukan penyisiran, target yang dimaksud tidak ditemukan.
Petugas kemudian melakukan profiling dan pendalaman informasi. Dari hasil penyelidikan, diketahui target telah bergerak menuju Pekanbaru.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa target berada di salah satu hotel di Jalan Imam Munandar. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan menangkap IM yang saat itu berada di dalam mobil Honda Brio berwarna putih.
"Dari dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan dua tas berlogo World Star yang berisi tujuh bungkus besar sabu seberat sekitar 6,94 kilogram dan 969 cartridge etomidate merek Yakuza," jelas Putu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut belum diketahui akan dikirim ke mana karena dirinya masih menunggu instruksi dari seseorang bernama Long Chu yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Menurut Putu, tersangka mengaku telah tiga kali diperintahkan untuk menjemput narkotika tersebut. Pada dua pengantaran sebelumnya, IM menerima upah masing-masing sebesar Rp2 juta.
"Untuk pengantaran ketiga ini, tersangka belum menerima bayaran karena upah diberikan setelah pekerjaan selesai," ujarnya.
Polda Riau memperkirakan nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp9,84 miliar apabila sempat beredar di masyarakat.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil Honda Brio yang digunakan tersangka serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan dan peredaran narkotika lintas negara itu.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat," kata Putu.
Atas perbuatannya, tersangka IM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang relevan.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut. Milla
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

