Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
TELUK KUANTAN – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menertibkan sekaligus memusnahkan 145 unit rakit tambang emas ilegal yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Selasa (2/6/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana tersebut menyasar sejumlah titik di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman yang selama ini diketahui menjadi lokasi aktivitas PETI.
Sebanyak 260 personel diterjunkan dalam kegiatan itu. Mereka berasal dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur pemerintah daerah lainnya.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menghentikan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan," ujar Hidayat.
Usai apel, tim bergerak menyusuri Sungai Kuantan menggunakan sejumlah speedboat. Petugas mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas PETI dan melakukan pemusnahan terhadap sarana penambangan yang ditemukan.
Di Kecamatan Inuman, penertiban dilakukan di Desa Ketaping Jaya, Desa Pulau Busuk, dan Desa Pulau Panjang. Dari wilayah ini, petugas memusnahkan 43 unit rakit, masing-masing 15 rakit di Desa Ketaping Jaya, 16 rakit di Desa Pulau Busuk, dan 12 rakit di Desa Pulau Panjang.
Sementara itu, di Kecamatan Cerenti, sebanyak 102 rakit berhasil ditertibkan. Rinciannya, 21 rakit di Desa Tanjung Medan, 29 rakit di Desa Sikakak, dan 52 rakit di Desa Pulau Bayur.
Seluruh rakit beserta mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Meski berhasil memusnahkan ratusan sarana PETI, petugas tidak mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti karena saat operasi berlangsung lokasi dalam keadaan kosong.
Aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan selama ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan. Selain berpotensi mencemari perairan sungai, kegiatan tersebut juga dapat menyebabkan kerusakan bantaran sungai dan mengganggu ekosistem di sekitarnya.
Operasi berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, dilakukan apel konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin Kapolres Kuansing.
Hidayat mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia berharap langkah tegas yang dilakukan dapat menekan aktivitas PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. Indra
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
