Cegah Gratifikasi dalam SPMB, Wali Kota Pekanbaru Tekankan Integritas Kepala Sekolah

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi serta gratifikasi. Seluruh kepala sekolah dasar negeri diminta menjunjung tinggi integritas dan mematuhi aturan yang berlaku selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai di Ruang Multimedia, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).

Agung mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama pelaksanaan SPMB. Menurutnya, pemahaman yang sama terkait aturan dan mekanisme penerimaan murid baru sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

"Kami mengundang para kepala sekolah dasar negeri agar bersama-sama memahami potensi persoalan yang mungkin terjadi dan mencari langkah antisipasinya sejak dini," ujarnya.

Menurut Agung, pelaksanaan SPMB di tingkat sekolah dasar selama ini berjalan cukup baik. Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus didasari niat baik dan dilaksanakan dengan cara yang benar.

"Berbuat baik saja tidak cukup, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar. Jika caranya salah, maka tujuan yang baik pun dapat menimbulkan persoalan," tegasnya.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Pemko Pekanbaru juga melibatkan Inspektorat dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Langkah ini bertujuan agar kepala sekolah memahami mekanisme pengawasan dan dapat segera berkoordinasi apabila menemukan kendala selama proses SPMB.

Agung menilai komunikasi yang baik antara sekolah dan Inspektorat menjadi kunci untuk mencegah munculnya persoalan yang berlarut-larut.

Selain itu, ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar lebih aktif memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, mengingat arus informasi di media sosial saat ini berkembang sangat cepat dan rentan disusupi informasi yang tidak akurat.

Sebagai bentuk penguatan koordinasi, Pemko Pekanbaru berencana membentuk kelompok kerja (pokja) yang akan menjadi wadah komunikasi dan penanganan cepat terhadap berbagai kendala dalam pelaksanaan SPMB.

Dengan langkah tersebut, Pemko Pekanbaru berharap proses penerimaan murid baru tahun 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Milla

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Pendidikan



Bagikan

Berita Terbaru