Polda Riau Bongkar Jaringan Curanmor
PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah mengembangkan penyelidikan kasus begal yang terjadi di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditreskrimum dalam menindak berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi modal penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Hasyim didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Rooy Noor, Senin (15/6/2026).
Menurut Hasyim, pengungkapan bermula dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka bacok setelah berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya yang hendak dirampas pelaku. Selain kendaraan, korban juga kehilangan sebuah laptop.
"Dari pengungkapan kasus begal ini, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor roda dua. Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Tak berhenti di situ, penyidik juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat dan menyita tiga unit mobil yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Hasyim menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan jalanan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Selain kasus begal dan curanmor, Ditreskrimum Polda Riau juga berhasil mengungkap kasus pencurian perlengkapan ibadah di sejumlah klenteng yang berada di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis.
Kasus itu sempat menyita perhatian publik karena menyasar tempat ibadah. Polisi mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti berupa perlengkapan berbahan tembaga yang memiliki nilai jual tinggi.
"Motif sementara karena faktor ekonomi. Para pelaku telah diamankan dan kasusnya akan kami rilis secara khusus dalam waktu dekat," terang Hasyim.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor menjelaskan, aksi begal di belakang Arena MTQ dilakukan oleh empat pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Saat korban melintas dan hendak pulang ke rumah, para pelaku memepet kendaraan korban dan memaksanya berhenti. Namun karena korban tetap melaju, para pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
"Salah seorang pelaku kemudian membacok korban menggunakan parang. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian lengan dan kaki," jelas Rooy.
Berbekal laporan korban, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku pada 3 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya keterkaitan antara para pelaku begal dengan jaringan curanmor yang beroperasi di sejumlah daerah di Riau.
Dalam kasus begal, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Sementara pada kasus curanmor roda dua diamankan lima tersangka dan pada kasus pencurian kendaraan roda empat ditetapkan tiga tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman antara sembilan hingga 12 tahun penjara.
Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Riau. Indra
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Karimun.
- Karimun
- 15 Juni 2026 22:25 WIB
Bupati Iskandarsyah Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Karimun
- Karimun
- 15 Juni 2026 22:19 WIB
Bupati Kasmarni Dukung Program Pemenuhan Gizi, Bengkalis Usulkan 28 SPPG di Wilayah 3T
- Bengkalis
- 15 Juni 2026 20:23 WIB
DPRD Kampar Evaluasi Capaian PAD, Bapenda Kampar Optimistis Target Terealisasi
- Kampar
- 15 Juni 2026 20:13 WIB
Mendagri Tekankan Pentingnya Kebijakan Pembangunan Berbasis Data
- Nasional
- 15 Juni 2026 19:22 WIB
Polda Riau Bongkar Jaringan Curanmor
- Hukrim
- 15 Juni 2026 18:52 WIB
Agro Siak Farm, Destinasi Wisata Petik Melon Premium
- Traveliner
- 15 Juni 2026 17:12 WIB
Enam Bulan Tak Digaji, Guru Bantu Mengadu ke DPRD Kampar
- Pendidikan
- 15 Juni 2026 16:00 WIB
Kapolsek Keritang Dorong Ketahanan Pangan, Kanit Samapta Sambangi Lahan Padi Warga di Kotabaru Reteh
- Inhil
- 15 Juni 2026 15:47 WIB
Komisi III DPRD Kampar Pertanyakan PAD DPMPTSP, Kadis Refizal Absen
- Kampar
- 15 Juni 2026 15:42 WIB
Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Sambangi Peternakan Kambing Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
- Inhil
- 15 Juni 2026 15:37 WIB
Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
- Ekonomi
- 15 Juni 2026 14:19 WIB
Liga Sepak Takraw Karimun 2026 Berakhir Sukses, Wabup Rocky: Cetak Atlet Berprestasi dan Berkarakter
- Karimun
- 15 Juni 2026 12:27 WIB
Mental Petarung Samurai Biru Paksa Belanda Berbagi Poin
- Olahraga
- 15 Juni 2026 12:11 WIB
Amsakar-Li Claudia Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Apresiasi Capaian Opini WTP ke-14
- Batam
- 15 Juni 2026 07:40 WIB
